Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mohammad Nuh Harapkan Pers Indonesia Menjadi Peredam Juga Penghangat Pilkada Serentak 2020

Ketua Dewan Pers Mohammad NUH berharap pers Indonesia bisa menjadi peredam juga penghangat Pilkada serentak pada tahun 2020 ini.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Mohammad Nuh Harapkan Pers Indonesia Menjadi Peredam Juga Penghangat Pilkada Serentak 2020
tribunnews.com/oro
Mohammad Nuh 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh berharap pers Indonesia bisa menjadi peredam juga penghangat Pilkada serentak pada tahun 2020 ini.

Pers berkualitas itu diharapkan dapat menjadi agen penyampaian informasi , adu gagasan dari setiap calon kepala daerah kepada masyarakat.

"Sebaiknya pers tidak memberikan informasi yang men-down grade calon kepala daerah atau menjelek-jelekan yang bukan didukungnya. Kalau itu terjadi akan terjadi potensi perpecahan di masyarakat dan menimbulkan keretakan sosial," kata Nuh, pada seminar Media Berkualitas untuk Pilkada Damai, di Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Jumat (7/2/2020).

Menurut NUH, pers berkualitas dapat menjadi penghangat sekaligus memberikan rasa adem kegiatan sosial politik.

"Tidak bagus juga jika kegiatan Pilkada berlangsung adem ayem. Pers harus bisa menghangatkan suasana supaya menimbulkan keterlibatan masyarakat secara aktif. Tapi di sisi lain juga harus bisa memberikan rasa adem pada masyarakat bukan memanas-manasi situasi yang bisa menimbulkan perpecahan," jelas Nuh.

Dalam konteks sosial politik, Pilkada adalah proses seleksi politik mendapatkan pemimpin terbaik oleh karena itu harus bisa dicari sosok ideal dari setiap daerah untuk memimpin ke depan.

Ketua Dewan Pers meminta pers memelihara sikap independensinya, ditengah godaan partisanship di Pilkada.

BERITA TERKAIT

"Prinsip-prinsip independensi yang berkualitas dan objektivitas itu adalah roh dan kekuatan dari jurnalistik

Pada 23 September 2020 mendatang Pilkada serentak akan memilih 270 daerah Indonesia, memilih walikota, bupati dan gubernur. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas