Polisi Soal Penangguhan Penahanan NN yang Digerebek Andre Rosiade, Kelengkapan Administrasi
Riefia Nadra mengatakan ia baru sekali bertemu dengan NN (26). Pertemuan itu pun menurutnya belum maksimal.
Editor: Afrizal
TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru datang dari kasus NN (26) perempuan yang digerebek di sebuah hotel di Padang.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim Cyber Polda Sumbar bersama anggota DPR Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu saat dihubungi oleh TribunPadang.com mengatakan bahwa penangguhan penahanan itu baru perencanaan.
"Rencana akan ada penangguhan penahanan, tapi infonya administrasinya belum lengkap," ujarnya, Sabtu (8/2/2020).
Pantauan TribunPadang.com di Polda Sumbar terlihat kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Riefia Nadra, di lantai tiga Mapolda Sumbar sekitar pukul 17.06 WIB.
Riefia Nadra mengatakan ia baru sekali bertemu dengan NN (26).
Pertemuan itu pun menurutnya belum maksimal.
"Kita sama NN belum maksimal bertemunya. Saya tanya kemarin, saya tanya di sini aman, ia menjawab aman. Selama ini anggota saya yang tangani. Kebetulan terlalu viral betul, saya pingin ketemu, dan kemarin saya ketemu," sebutnya.
Ia belum sempat berbicara banyak, namun saat berbicara tentang anaknya NN sudah menangis, sehingga ia menghentikan pembicaraan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.