Polda Sumbar Kabulkan Penangguhan Penahanan PSK yang Digerebek Polisi dan Andre Rosiade
Polda Sumbar akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN (26), yang digerebek aparat Polda Sumbar serta angg
Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN (26), yang digerebek aparat Polda Sumbar serta anggota DPR RI Andre Rosiade.
Alhasil, harapan dari Kuasa Hukum NN dapat dipenuhi oleh pihak Polda Sumbar hingga NN pun dapat kembali pulang pada Sabtu (8/2/2020) malam kemarin.
Sebelumnya, Tim Cyber Polda Sumbar Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama dengan Anggota DPR Andre Rosiade pada 26 Januari 2020, menggerebek satu kamar Hotel berbintang di Padang, hingga mendapati seorang wanita PSK dan mengamankan satu mucikari.
Hingga Sabtu pukul 22.58 malam, di Mapolda Sumbar, terlihat NN (26) keluar dari ruangan Kasubdit V Cyber di lantai tiga yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Pantauan TribunPadang.com, terlihat pada malam itu NN (26) mengenakan baju hitam dan celana hitam berjalan diiringi satu orang yang berjalan dari ruangan Kasubdit V Cyber menuju lantai empat Mapolda Sumbar.
Setelah selesai mengambil baju dan lainnya di lantai empat, NN terlihat turun mengenakan masker dari gedung Mapolda Sumbar untuk pergi meninggalkan Polda Sumbar.
Segera Tinggalkan Polda
Dari pantauan terakhir di Mapolda itu, NN pergi telah beranjak untuk meninggalkan Polda Sumbar sekitar pukul 22.15 WIB yang kali ini menggunakan mobil.