Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Marbot Masjid Polresta Diamankan Polda Lampung karena Cabuli 3 Bocah

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B-189/2020/LPG/SPKT tanggal 31 Januari 2020

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Marbot Masjid Polresta Diamankan Polda Lampung karena Cabuli 3 Bocah
Tribun Lampung/Hanif
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menggelar ekspose pencabulan oknum marbot masjid, Senin (10/2/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung mengamankan seorang oknum marbot (penjaga) masjid.

Oknum marbot di Masjid Taqwa Polresta Bandar Lampung ini berinisial HC (32).

HC nekat melakukan tindak asusila terhadap tiga bocah di bawah umur.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B-189/2020/LPG/SPKT tanggal 31 Januari 2020.

Baca: Hitung Berapa Banyak Binatang dalam Gamabr Ini! Jawabanmu Tunjukkan Kepribadianmu

Baca: DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Omnibus Law

Baca: Joaquin Phoenix Sukses Perankan Joker, Raih Piala Oscar 2020 Untuk Nominasi Best Actor

"Tersangka HC telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur yang berinisial MA, MH, dan NI," ungkap Pandra dalam ekspose di Mapolda Lampung, Senin (10/2/2020).

Kata Pandra, atas laporan tersebut tersangka HC diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.

Berita Rekomendasi

"Tersangka sendiri melakukan perbuatannya di lingkungan masjid pada tanggal 31 Januari 2020," tuturnya. 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Cabuli 3 Bocah, Oknum Marbot Masjid Polresta Diamankan Polda Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas