Restu Basri Bunuh Selingkuhannya karena Kesal Diancam dan Didesak untuk Menikahi Korban
Pelaku menolak desakan korban untuk dinikahi hingga nekat melakukan pembunuhan karena terikat dengan status perkawinan atau sudah memiliki istri sah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNES.COM, POLMAN - Motif pembunuhan terhadap seorang perempuan yang diketahui bernama Irmayanti di sebuah bangunan bekas Pos Polisi Lalu Lintas, Desa Rea Timur, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman akhirnya terungkap.
Motif pembunuhan tersebut diketahui setelah Satuan Reskrim Polres Polman berkerjasama Tim Passaka Polres Majene berhasil mengamankan terduga pelaku bernama Muh Restu Basri (22), warga Lingkungan Pappota, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bangae Timur, Kabupaten Majene.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini mengatakan, korban adalah kekasih simpanan pelaku yang diketahui sudah memiliki istri sah berinisial N.
Baca: Handoko Nangis & Syok Saat Istri Tewas, Ternyata Jadi Pelaku Pembunuhan: Sempat Cekcok Poligami
Baca: Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Ayah-anak: Sempat Mau Sewa Dukun, 2 Eksekutor Terancam Hukuman Mati
"Dia (pelaku) nekat menganiaya korban hingga mengakibatkan meninggal dunia, karena merasa didesak agar menikahi korban. Apabila tidak dinikahi korban mengancam akan melaporkan hubungannya kepada orang tua pelaku," ungkap Kasat Reskrim.
Pelaku menolak desakan korban hingga nekat melakukan pembunuhan karena terikat dengan status perkawinan atau sudah memiliki istri sah yang beralamat di Desa Tandasura, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman.
Isnaini membeberkan sebelum terjadi penganiayaan, pelaku dan korban berboncengan menuju Polman menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor pelat sekitar pukul 23.00 Wita.
Pelaku dan korban sempat singgah beristirahat di penjual buah Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Polman, pada pukul 02.30 Wita.
Baca: Detik-detik Oknum Brimob Brutal di Wisata Polman, Warga Ungkap Petugas Tiket Dihajar hingga Berdarah
Baca: Putrinya Tewas Jatuh dari Apartemen, Karen Poore Ungkap Berbagai Kejanggalan: Anak Saya Gak Bodoh!
"Pelaku dan korban juga sempat singgah berbelanja di Alfamidi Manding Polewali. Kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pos Polisi Lantas Polres Polman Desa Rea Timur, Kecamatan Binuang, saat itulah terjadi penganiayaan," terangnya.
Hasil pemeriksaan, pasca melakukan penganiayaan pelaku meninggalkan lokasi menuju Matakali. Sekitar pukul 07.00 Wita pelaku kembali ke TKP untuk mengecek keberadaan korban namun sudah tidak ditemukan.
"Saat berada di SPBU Polewali pelaku melihat ambulance melintas menuju ke RSUD, dia kemudian mengikuti masuk ke RSUD setelah itu meninggalkan RSUD dan baru sekitar pukul 15.30 Wita ia meninggalkan wilayah Kabupaten Polman menuju Majene," jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter MX yang digunakan oleh pelaku telah diamankan Personel Polres Polman guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tewas Bersimbah Darah
Satuan Reskrim Polres Polman berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Desa Rea Timu, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polawali Mandar (Polman), Minggu (9/2/2020) malam.
Pelaku diketahui bernama Muh Restu Basri (22) warga Lingkungan Pappota, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bangae Timur, Kabupaten Majene.
Korban diketahui bernama Irmayanti (23), Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Mejene.
Tak lain adalah kekasih pelaku sendiri. Korban ditemukan warga.
Baca: Bandar Casino di Makau Rugi Besar Sejak Mewabahnya Viruss Corona
Baca: Kesaksian Pengasuh Anak Karen Pooroe saat Mandikan Jenazah: Jatuh dari Lantai 6, Tak Ada yang Patah
Wanita muda itu ditemukan bersimbah darah di sebuah bangunan bekas Pos Polisi Lalu Linta, Desa Rea.
Pertama kali ditemukan seorang penjual nasi kuning bernama Sance, saat melintas di depan pos, sekitar pukul 05.30 Wita.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, namun beberapa saat akhirnya korban meninggal di RSUD Polman.
Baca: Gara-gara Asbak Suami Bunuh Istri, Tikam Berkali-kali Saat Nikmati Miras Berdua
Baca: Keahlian Megawati Ini Jadi Kartu Gibran Rakabuming Maju Wali Kota Solo: Itu Buat Pegangan Saya
Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polres Polman AKP Saiful Isnaini didampingin Kanit IV Kasat IK Polres Polman Ipda Haspar, Kanit Reskrim Polsek Binuang Ipda Irman Setiawan dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Polman Bripka Rubil Ridwan dengan bantuan Tim Passaka Polres Majene.
AKP Syaiful Isnaini mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah dilakikan pencarian, sempat dicari di wilayah hukum Polres Polman, namun diketahui pelaku menuju wilayah hukum Polres Majene.
"Kami berkoordinasi dengan Tim Passaka Polres Majene mengenai identitas terduga pelaku. Sekitar pukul 16.30 Wita terduga pelaku telah diamankan oleh Tim Passaka Polres Majene di Kediamannya Lingkubgan Pappota, Kecamatan Bangae Timur Kabupaten Majene," kata AKP Syaiful Isnaini.
Baca: Keunikan Bakmi di Jakarta Selatan, Pengunjung Bisa Memilih Topping Sendiri
Baca: Jokowi Soal Eks ISIS: Saya Akan Bilang Tidak, Tapi Masih Akan Bahas di Rapat Terbatas
Setelah diamankan, pelaku diinterogasi di Polres Majene. Ia mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban Irmayanti.
Pelaku menganiaya korban di Pos Polisi Lalulintas Polres Polman Desa Rea Timur, Keccamatan Binuang, Kabupaten Polman, sekitar pukul 04.30 wita.
Ia menggunakan sebatang Balok Kayu ukuran 5 x 5 cm dengan panjang Kl 70 cm dengan memukul sebanyak 3 kali di bagian mata kanan dan kepala belakang korban mengakibatkan korban mengalami pendarahan dan berujung tewas. (tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Didesak Nikah, Pria Beristri Asal Majene Nekat Habisi Nyawa Selingkuhan