Sederet Fakta Suami Jual Istri di Pasuruan: Tawarkan Istri ke Teman Kerja dan Bikin Video
Tersangka Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan selain menjual istrinya F, ke teman kerjanya, ia juga membuat video
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Seorang suami yang menjual istrinya ke rekan kerja diringkus Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota.
Pelaku bernama Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ternyata telah menjalankan aksinya berkali-kali.
Polisi pun telah menetapkan Sabik sebagai tersangka.
TribunJakarta.com mengutip sejumlah fakta dari Surya.co.id mengenai kasus tersebut.
Berawal Laporan Istri
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus suami yang nekat menjual istrinya sendiri.
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan korban atau istri tersangka berinisial F, tanggal 9 Februari 2020.
Tak butuh waktu lama, pihaknya langsung bergerak dengan Polsek Rejoso.
"Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan. Dan ini sedang kami kembangkan. Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri," jelas dia.
Jual Istri ke Rekan Kerja dan Buat Video
Tersangka Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan selain menjual istrinya F, ke teman kerjanya, ia juga membuat video istrinya.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan penyidik menemukan video berhubungan badan istrinya dengan teman tersangka.
Nah, ibarat pepatah sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, kata Kapolres, tersangka memang sengaja merekam istrinya saat melayani temannya.
"Tujuannya agar video itu bisa menjadi bukti ke teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan. Ini juga kami dalami," kata Kapolres, Senin (10/2/2020).
Pelaku Ikut Saksikan Istrinya
Ia menerangkan, video aslinya memang sudah tidak ada.
Sebab sudah dihapus. Namun, pihaknya sudah mendapatkan video bukti rekaman itu dan temuan ini akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.
"Tersangka juga sudah mengakui jika merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya. Alasannya memang untuk itu. Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana dan melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya," papar dia.
2 Alasan Suami Jual Istrinya
Alasan Moch Sabik Setiyawan (28) menjual istri untuk berzina dengan teman-temannya membuat Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander prihatin.
Pasalnya, alasan pria warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini sangat sepele.
Tersangka menjual istrinya, F (inisial) ke temannya dengan dua alasan.
Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.
"Pertama alasannya ekonomi. Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan. Nominalnya tidak besar. Paling besar Rp 50.000," kata Kapolres, Senin (10/2/2020).
Donny, sapaan akrabnya menerangkan, dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah berzina dengan korban.
Masing - masing teman tersangka, kata Kapolres bisa berhubungan sampai lima kali, ada yang dua kali. Intinya bervariasi, dan mayoritas lebih satu kali.
"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas dia.
Alasan kedua, kata Kapolres, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.
• Pemuda Bogor Tewas Dikeroyok Hendak Salat Subuh: Ketukan Pintu Saat Mau Wudhu Bikin Ibunda Lemas
• Ini Foto Info Banjir yang Viral Usai Diunggah Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Sang Admin Ditegur
Tersangka berdalih selama ini istrinya merasa tidak puas ketika berhubungan dengan tersangka.
"Nah, dengan berhubungan badan bersama teman tersangka, korban diharapkan bisa merasakan perbedaan dan bisa membandingkan saat berhubungan badan dengannya," tambah dia.
Ia mengaku masih mendalami dan akan memeriksa lebih lanjut tersangka. Pihaknya menduga masih ada kemungkinan , korban ini dijual oleh tersangka lebih dari empat orang temannya.
Kasus perdagangan manusia ini terungkap setelah korban (F) melapor ke Polres Pasuruan pada Minggu (9/2/2020).
Tak butuh waktu lama, pihaknya langsung bergerak dengan Polsek Rejoso.
"Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan. Dan ini sedang kami kembangkan. Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri," jelas dia. (Surya.co.id)