Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Pelaku Pembunuhan Jefry Pontoh Diringkus di Rumah Keluarganya

Tim melakukan penangkapan kepada tersangka yang sedang duduk makan di dalam rumah keluarganya yang berada di Desa Serawet.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terduga Pelaku Pembunuhan Jefry Pontoh Diringkus di Rumah Keluarganya
Istimewa
Kasus pembunuhan terhadap korban Jefry Pontoh di Desa Batu, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (9/2/2020), berhasil diungkap pihak kepolisian. Pelaku berinisial JT (23) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minut. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus pembunuhan terhadap korban Jefry Pontoh di Desa Batu, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (9/2/2020), berhasil diungkap pihak Kepolisian.

Pelaku berinisial JT (23) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minut.

Awalnya, Tim Resmob menuju ke Desa Serawet, Kecamatan Likupang untuk mencari informasi mengenai keberadaan pelaku.

Tim melakukan penangkapan kepada tersangka yang sedang duduk makan di dalam rumah keluarganya yang berada di Desa Serawet.

Kemudian tim langsung membawa tersangka ke mapolres untuk ditindaklanjuti dan diperiksa.

Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, mengatakan, anggotanya langsung ke lokasi kejadian saat mendengar adanya kasus tersebut.

Baca: Handoko Nangis & Syok Saat Istri Tewas, Ternyata Jadi Pelaku Pembunuhan: Sempat Cekcok Poligami

Baca: Meghan Markle, Pangeran Harry, Jennifer Lopez dan Alex Rodriguez Pergi Double Date di Restoran Mewah

"Pelaku sudah kami amankan dan masih diperiksa," kata Kapolres.

Berita Rekomendasi

Kapolres pun mengapresiasi kinerja anggotanya yang tak menunggu lama bisa mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Apresiasi buat anggota yang sudah mengungkap kasus pembunuhan di Desa Batu," kata Kapolres Minut, Minggu (9/2/2020).

Rahakbau menegaskan kepada pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Kepada Tribun Manado, berkaca dari kejadian belakangan ini di Kabupaten Minahasa Utara, Kapolres mengimbau masyarakat Minut agar tidak terpancing dengan suasana yang mengakibatkan fatal di kemudian hari.

"Diimbau agar tidak mengonsumsi miras, karena jika terpengaruh miras, akan berakibat fatal nantinya," kata Kapolres.

Baca: Kesaksian WNI di Atas Kapal Pesiar Diamond Princess di Yokohama Jepang

Baca: Akan Dipulangkan ke Indonesia? Anggota ISIS Harus Ucapkan Janji Setia kepada NKRI

Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri

Sementara itu di daerah yang sama, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Steven Indy (30-an) warga Kelurahan Rap-rap Kecamatan Airmadidi Minut.

Para pelaku mengaku tak bisa tidur saat melihat status Facebook yang di-share oleh teman-teman korban.

LR alias Bigar (26) warga Tinoor dan AB alias Ais (32) warga Winangun, ketakutan membaca berita, jika tak menyerahkan diri akan ditindak tegas tembak di tempat.

"Kami sebenarnya sudah lama mau menyerahkan diri, tapi sudah takut liat status dan berita-berita akan ditembak," kata Bigar, Minggu (9/2/2020).

Ia menjelaskan, usai menikam korban Steven Indy, mereka menuju Gorontalo kemudian ke Kota Palu dan berakhir di Makasar.

Disitu mereka menyerahkan diri ke petugas di Kota Makasar.

"Di Makassar kami berdua menyalakan hp, kemudian ada yang menelepon dan kami bilang keberadaan kami dan langsung menyerahkan diri," kata Bigar.

Sebelumnya pelaku LR mengaku menikam tubuh korban karena dalam keadaan terancam nyawanya.

"Saya memang kebetulan ada bawa pisau badik, saya terpaksa tikam dia (korban) karena dalam keadaan terancam juga nyawa saya, korban sudah bawa batu dan besi dan teman-temannya sudah berdatangan," katanya.

Kasus pembunuhan terhadap korban Jefry Pontoh di Desa Batu, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (9/2/2020), berhasil diungkap pihak kepolisian.  Pelaku berinisial JT (23) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minut.
Kasus pembunuhan terhadap korban Jefry Pontoh di Desa Batu, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (9/2/2020), berhasil diungkap pihak kepolisian. Pelaku berinisial JT (23) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minut. (Istimewa)

LR menceritakan awal mula kejadian tersebut, ia bersama dengan Ais hendak membawa majikan (Bos) mereka ke RSU Walanda Maramis Minut.

Majikan mereka dalam keadaan hamil dan dibawa ke UGD.

Tiba-tiba, sang korban datang dan langsung tanyakan.

"Dimana perempuan tadi yang kalian bawa, anak dalam kandungan itu anak saya," kata dia menirukan cara bicara Korban yang katanya sudah dalam keadaan mabuk.

Korban berusaha memukul LR dan kejar-kejaran terjadi dari RSU Walanda Maramis hingga masuk ke lorong yang tak jauh dari RS tersebut.

Di situ terjadilah penikaman kepada Steven.

"Usai tikam korban, saya kemudian melarikan diri bersama Ais, sudah lupa berapa tikaman," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Polres Minut Ringkus Pelaku Pembunuhan Jefry Pontoh, Ditangkap Saat Sedang Makan

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas