Wanita Asal Majene Tewas Dianiaya Pria Beristri Setelah Mendesak Minta Dinikahi, Ini Kronologinya
Wanita muda asal Kabupaten Mejene, Sulawesi Barat (Sulbar) tewas setelah dianiaya pacarnya dengan menggunakan balok di pos polisi.
Editor: Adi Suhendi
Namun, pihak keluarga tidak mengetahui kemana korban pergi dan dengan siapa.
"Kami tidak tahu kemana perginya dan sama siapa," terang Abdullah.
Baca: Istri Kedua Hidup Mapan, Istri Tua Serba Pas-pasan, Akhirnya Jadi Korban Pembunuhan Suami Sendiri
Jenazah korban pun langsung dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Kabupaten Majene.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan hingga mengungkap penyebab meninggalnya Irmayanti.
Kapolsek Binuang, Iptu H Syaiful mengatakan, korban diduga mengalami tindak kekerasan yang mengakibatkan bagian kepala korban mengalami luka parah.
"Kondisi yang dialami korban luka parah, diduga karena adanya kekerasan atau penganiayaan," katanya.
Tidak butuh waktu lama, personil gabungan Polres Polman dan Polres Majene, akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan Irmayanti meninggal.
Berdasarkan keterangan pihak petugas gabungan, pelaku tidak lain adalah kekasih korban bernama Muh Restu Basri (22), warga Lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Tim Passaka Polres Majene, di kediaman tersangka, Lingkungan Pappota, sekira pukul 16:30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini mengungkapkan, alasan pelaku menganiaya korban lantaran korban mendesak menikah.
“Pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karena didesak agar menikahi korban “ jelas Syaiful Isnaini kepada wartawan, di kantornya, Minggu malam.
Kekesalan pelaku kian bertambah, lanjut Syaiful, setelah diancam korban bahwa hubungan asmaranya akan dibeberkan kepada keluarga pelaku.
“Korban mengancam akan melaporkan hubungannya kepada orang tua terduga pelaku, sementara pelaku diketahui telah beristri,“ ungkap Syaiful Isnaini.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menganiaya korban menggunakan sebatang balok.