Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seorang Kakek di Kupang NTT Diamankan Polisi Setelah Cabuli Cucu Sendiri

Pelaku yang berinisial IB (47) diamankan di kios miliknya yang terletak di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang Selasa (11/2/2019) siang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Seorang Kakek di Kupang NTT Diamankan Polisi Setelah Cabuli Cucu Sendiri
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Buser Satreskrim Polres Kupang Kota membekuk seorang kakek di Kupang karena mencabuli cucu tirinya.

Pelaku yang berinisial IB (47) diamankan di kios miliknya yang terletak di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang Selasa (11/2/2019) siang.

Pelaku dilaporkan lantaran mencabuli bocah 3 tahun di kios miliknya pada Minggu (29/12/2019). Kejadian ini dilaporkan oleh keluarga korban pada 31 Desember 2019 lalu.

Demikian disampaikan kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota, Selasa (11/2/2020) sore.

"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan," ungkapnya.

Usai diamankan, pelaku langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

Kepada polisi, pelaku membantah telah melakukan pencabulan terhadap korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun demikian, berdasarkan keterangan para saksi dan korban, pelaku diduga kuat telah mencabuli korban.

Pihak kepolisian pun telah meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas