Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Asusila Mirip Vina Garut Terulang di Pasuruan, Suami Jual Istri ke 4 Temannya

Menurut kuasa hukum We dan AD, Soni Sanjaya, saksi ahli menyebut waktu video panas dibuat yaitu pada 10 Oktober 2018.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Video Asusila Mirip Vina Garut Terulang di Pasuruan, Suami Jual Istri ke 4 Temannya
Youtube
Ilustrasi video asusila 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Video mesum mirip Vina Garut beredar viral di Pasuruan, Jawa Timur.

Polisi menemukan fakta baru lebih mengejutkan setelah menelusuri video viral tersebut.

Terungkap video itu dibuat seorang suami di Pasuruan yang menonton dan merekam istrinya sendiri saat beradegan ranjang dengan setidaknya empat teman si suami.

Suami tega itu adalah Moch Sabik Setiyawan (28), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Sabik dan istrinya F diketahui menikah sejak tahun 2016 lalu.

Pasangan suami istri ini sudah dikaruniai seorang anak.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso membeberkan kronologi awal mula sang istri dipaksa melayani teman-teman suaminya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, tersangka Moch Sabik Setiyawan ini sudah menjual istrinya, sejak awal tahun 2019 lalu, tepatnya bulan Februari.

AKP Slamet Santoso menuturkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban F sedang berdua di dalam kamar.

Kejadian itu saat dini hari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.

Saat korban hendak beristirahat, tiba-tiba ada teman tersangka berinisial B masuk ke dalam kamarnya.

F pun terkejut melihat kedatangan teman suaminya pada malam hari.

Bukannya menyuruh temannya untuk keluar dari kamar, namun sang suami malah menawarkan kepada B untuk berhubungan badan dengan istrinya.

Korban yang saat itu mendengar ucapan suaminya pun kaget dan langsung menolak tawaran itu.

"Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya.

Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata AKP Slamet Santoso kepada Surya.co.id.

Sejak saat itu teman suaminya yakni B sering kali datang ke rumahnya.

B meminta untuk kembali berhubungan badan dengan korban.

Permintaan itu ternyata datang dari tersangka yang menyuruhnya untuk berhubungan badan dengan

Jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke temannya berinisial B.

Selain itu, kata Kasat, korban juga dipaksa berhubungan dengan teman suami lainnya yakni R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.

Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semuanya dalam bentuk video.

"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya.

Baca: Sederet Fakta Suami Jual Istri di Pasuruan: Tawarkan Istri ke Teman Kerja dan Bikin Video

Baca: Kompak dengan Suami, Rey Utami Mengaku Sempat Minta Revisi Video Ikan Asin

Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilakan," ungkapnya.

Pelaku ditangkap

Polisi turun tangan setelah beredar video adegan ranjang viral di Pasuruan, Jawa Timur.

Video panas antara wanita berinisial F dengan pria teman suaminya itu tersebar hingga menjadi buah bibir.

Rupanya, video adegan ranjang itu memang sengaja disebar oleh suami F yakni Moch Sabik Setiyawan (28) kepada teman-temannya.

Warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan itu ingin teman-temanya tahu bahwa istrinya bisa diajak berkencan di atas ranjang.

Sabik pun memberikan uang kepada istrinya sebesar Rp 50 ribu setelah melayani temannya di kamar.

Belum diketahui pasti berapa uang yang diterima Sabik dari teman-temannya setelah bercinta dengan sang istri.

Ulah pelaku yang memasarkan istrinya sendiri untuk berhubungan badan dengan temannya tercium akhirnya aparat kepolisian.

Pria berusia 28 tahun itupun diciduk oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan," terang Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengutip Surya.co.id.

AKBP Donny Alexander menjelaskan, pengungkapan kasus ini setelah pihaknya mendapatkan laporan korban atau istri tersangka berinisial F, tanggal 9 Februari 2020.

"Dan ini sedang kami kembangkan. Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri," jelas dia.

Video Vina Garut

Sebelumnya viral video Vina Garut yang juga bermula dari tindakan bejat suami menjual istri.

Mental VA, tersangka video asusila Vina Garut tampak drop saat mengikuti sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1/2020).

Mental VA drop setelah melihat pemutaran penggalan video dan foto di sidang.

Kondisi VA semakin syok saat mendengar keterangan saksi mahkota yakni pemeran pria di video tersebut

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya tidak bisa berkonsentrasi dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu.

"Drop psikisnya (VA) dan tidak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya setelah persidangan.

Pemutaran penggalan video dan foto dilakukan saat sidang terkait kronologi peristiwa tersebut.

Saksi mahkota, pemeran pria dalam video, AD dan We memberi keterangan terkait kronologi kejadian.

Dalam keterangan kedua saksi, Ad dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan tersebut.

"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng," ucap Asri.

Pernyataan kedua saksi mahkota itu mengguncang batin VA.

Ia harus kembali diingatkan mengenai peristiwa tersebut.

Asri mengatakan ada keterangan AD dan We yang dibantah oleh VA.

Namun, VA dan kedua saksi tidak membantah pernah melakukan hal tersebut.

"Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki). Tapi VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja," ucap Asri.

VA tidak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi.

Asri menambahkan, kedua saksi menyebut tak pernah bertransaksi langsung dengan VA. Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.

"Artinya VA itu hanya sebagai objek saja. Kedua saksi juga tak menyebut memberi uang kepada VA. Semua yang mengatur ituRayya," katanya.

Ada fakta baru dari kasus video panas yang menyita perhatian publik, yaitu video Vina Garut yang sempat viral dan trending di dunia maya, pada 2019.

Kini, terungkap bahwa video Vina Garut disebut disimpan di Google Drive milik Rayya.

Hal ini disampaikan kuasa hukum pemeran wanita V alias VA, Asri Vidya Dewi di Pengadilan Negeri Garut.

Diketahui, Kamis (16/1/2020) memang digelar lagi sidang kasus video Vina Garut untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum atau JPU.

Saksi ahli tersebut yakni dari digital forensik Mabes Polri.

Menurut Asri, saksi ahli itu memaparkan soal bukti video Vina Garut yang didapatkan dari ponsel Rayya.

Rayya merupakan mantan suami V yang juga pemeran pria dalam video panas yang viral itu.

Namun, kini Rayya sudah tiada. Ia meninggal dunia setelah melalui masa sulit akibat penyakit yang dideritanya.

Disebutkan video Vina Garut itu disimpan di Google Drive Rayya.

"Di Undang-undang pornografi kan mengacu ke penyebaran. Video itu juga disimpan di Google Drive (milik Rayya)," kata kuasa hukum V kepada wartawan Tribunjabar.id di Garut.

Tak hanya itu, saksi ahli juga disebut menyebutkan waktu dari pembuatan video Vina Garut yang tersebar di media sosial.

Menurut kuasa hukum We dan AD, Soni Sanjaya, saksi ahli menyebut waktu video panas dibuat yaitu pada 10 Oktober 2018.

"Kata saksi videonya dibuat tanggal 10 bulan 10 (Oktober) 2018," kata Soni.

Atas keterangan saksi, terdakwa kasus Vina Garut disebut mengiyakan waktunya memang pada tanggal tersebut.

"Para terdakwa juga membenarkannya," ujarnya.

Di sisi lain, kondisi V kini memprihatinkan.

Secara psikologis, disebut merasa tertekan dan terguncang selama mengikuti proses persidangan. (Galih Lintartika)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Video Mesum Mirip Vina Garut Beredar Viral di Pasuruan, Suami Undang 4 Teman Bercinta dengan Istri,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas