Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

270 Kilogram Daging Sapi Gelonggongan Diamankan Polisi, Rencananya akan Diedarkan di Wonogiri

Polisi mengamankan pelaku bernama Budi Nugroho warga Gladagsari Boyolali berikut sopir dan kernet pikap juga turut diamankan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 270 Kilogram Daging Sapi Gelonggongan Diamankan Polisi, Rencananya akan Diedarkan di Wonogiri
Istimewa/Humas Polres Wonogiri
Pengungkapan peredaran daging sapi gelonggong di Wonogiri 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Warga Kabupaten Wonogiri diminta mewaspadai beredarnya daging sapi gelondogan.

Pasalnya, pihak Polres Wonogiri baru saja mengamankan 270 kilogram daging sapi gelonggongan.

Daging sebanyak itu rencananya akan dipasarkan di wilayah Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Kasatreskrim AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, pihaknya melalui tim Unit II Tipidter mendapati informasi ada kendaraan yang memuat daging sapi gelonggongan di Jalan Pemuda Kelurahan Giripurwo, Wonogiri pada Senin (10/2/2020) dini hari.

"Setelah mendapat informasi tersebut kemudian petugas melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan untuk melakukan penyelidikan," ucap AKP Purbo, Rabu (12/2/2020).

Baca: 3 Orang Pengamen Diciduk Polisi seusai Lempari Kaca Bus dengan Tanduk Sapi di Kartasura

Baca: Upaya Tingkatkan Perekonomian Peternak Sapi Perah di Pondok Rangon Lewat Program Basuma

Baca: Selalu Jadi Kambing Hitam, Panji Petualang Pilih Lepaskan Garaga, Irfan Hakim: Semoga Jadi Pelajaran

Saat itu, kendaraan pikap berpelat nomor AD 1806 WM itu kedapatan memuat daging sapi gelonggongan sebanyak 270 kilogram.

Berita Rekomendasi

Polisi mengamankan pelaku bernama Budi Nugroho warga Gladagsari Boyolali berikut sopir dan kernet pikap juga turut diamankan.

Selain daging sapi gelonggongan, petugas juga mengamankan  gajih, koyoran, dan tulang yang dimuat dalam pikap.

"Kami juga mengamankan kendaraan yang digunakan untuk pengiriman," ujarnya.

Demi kepentingan penyelidikan, pihaknya mengambil sampel daging gelonggongan untuk dilakukan uji laboratorium. Sementara sisanya dimusnahkan.

"Dari hasil dari pengecekan laboratorium didapati bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan atau peredaran pangan tersebut tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan atau daging sapi gelonggongan," katanya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Polres Wonogiri Sita 270 Kilogram Daging Sapi Gelonggongan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas