Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dihargai Rp 50.000 Sekali Kencan, Sabik Jual Istri Sejak 2017 Lalu, Ini Fakta-faktanya

Tak cuma menjual, sang suami bernama Moch Sabik Setiyawan (28) juga merekam perzinaan istri dengan teman-temannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dihargai Rp 50.000 Sekali Kencan, Sabik Jual Istri Sejak 2017 Lalu, Ini Fakta-faktanya
Galih Lintartika/Surya
Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota mengungkap versi berbeda terkait kasus suami jual istri. Tersangka Moch Sabik Setiyawan mengaku demi sensasi seksual, sementara sang istri mengaku ada desakan ekonomi untuk lunasi utang, Senin (10/2/2020). 

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso menambahkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban berada di dalam kamar. Itu kejadian dinihari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.

Baca: Sudah Hamil 4 Bulan Tetap Dipaksa Layani Teman Suami, Berikut Fakta Terbaru Sabik Jual Istri

Baca: Alasan Ekonomi, Sabik Tega Meminta Sang Istri Berhubungan Badan dengan Sejumlah Temannya

Disampaikan dia, saat korban hendak istirahat, tiba - tiba ada teman tersangka berinisial B ini masuk ke dalam kamarnya. Korban pun terkejut dengan kedatangan teman suaminya ini malam - malam.

Setelah itu, suaminya atau tersangka menawarkan temannya B ini untuk berhubungan seksual dengan istribya atau korban. Secara spontan dan tegas, korban pun langsung menolak tawaran itu.

"Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya. Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata Slamet, sapaan akrab Kasatreskrim.

3. Cuma dihargai receh

Jika versi pemeriksaan Moch Sabik menyebut dua alasan menjual istrinya.

Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.

Berita Rekomendasi

Nah, pengakuan tersangka ini berbanding terbalik dengan pengakuan korban terhadap pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, versinya berbeda.

"Tidak ada yang ingin merasakan sensasi kepuasan berhubungan seksual. Korban memastikan ini adalah ini untuk uang dan membayar hutang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso.

Slamet, sapaan akrabnya, menjelaskan, motifnya murni karena ekonomi. Kata dia, tersangka ini memang sengaja menjual korban, versi pengakuan korban kepada penyidik.

"Uangnya biasanya diterima sama tersangka. Korban tidak merasakannya. Jadi, setelah teman tersangka berhubungan badan, uangnya langsung dibawa tersangka," jelas dia.

Dijelaskan korban, nominalnya tidak terlalu besar. Biasanya Rp 50.000 sekali berhubungan, terkadang juga bisa kurang dari itu.

Bahkan, kata Kasat, korban sempat mengaku jika dirinya ini dijual untuk membayar hutang suaminya. Jadi, suaminya pernah punya hutang kecil Rp 20.000, Rp 25.000 dan sejenisnya.

Jika ditotal, hutang suaminya hanya Rp 100.000. Karena tidak punya uang, akhirnya tersangka membayar hutangnya dengan istrinya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas