Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dihargai Rp 50.000 Sekali Kencan, Sabik Jual Istri Sejak 2017 Lalu, Ini Fakta-faktanya

Tak cuma menjual, sang suami bernama Moch Sabik Setiyawan (28) juga merekam perzinaan istri dengan teman-temannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dihargai Rp 50.000 Sekali Kencan, Sabik Jual Istri Sejak 2017 Lalu, Ini Fakta-faktanya
Galih Lintartika/Surya
Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota mengungkap versi berbeda terkait kasus suami jual istri. Tersangka Moch Sabik Setiyawan mengaku demi sensasi seksual, sementara sang istri mengaku ada desakan ekonomi untuk lunasi utang, Senin (10/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM -- Sejumlah fakta miris terungkap dalam kasus suami jual istri yang kini ditangani Polres Pasuruan Kota.

Tak cuma menjual, sang suami bernama Moch Sabik Setiyawan (28) juga merekam perzinaan istri dengan teman-temannya.

Hal ini menyerupai kasus video vina garut yang menghebohkan tanah air beberapa waktu lalu.

Berikut fakta miris di balik kasus ini:

1. Berlangsung 3 Tahun

Perbuatan bejat Sabik terhadap istrinya ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun.

Hal ini baru terungkap setelah F (inisial), sang istri diperiksa penyidik Polres Pasuruan Kota, Selasa (11/2/2020).

Berita Rekomendasi

Perempuan 23 tahun ini dijual Sabik ke empat temannya.

Pengakuan F ini berbeda dengan Sabik yang sebelumnya mengaku menjual istrinya satu tahun belakangan.

"Iya, dari hasil pengembangan. Korban (F), istri tersangka ini sudah menjualnya sejak tahun 2017. Kemarin kan diakui sama tersangka sejak satu tahun, tapi sebenarnya sudah tiga tahun," papar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander, Selasa (11/2/2020).

2. Dijual saat hamil 4 bulan

Fakta miris lain menyebut jika warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan tega menjual istrinya saat hamil empat bulan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengungkapkan, hal itu terjadi saat korban pertama kali dipaksa berzina dengan teman tersangka.

"Posisinya sudah hamil empat bulan. Itu anaknya dia. Nah disitu istrinya dipaksa untuk melayani temannya suaminya. Sungguh ironis sekali," jelas dia.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso menambahkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban berada di dalam kamar. Itu kejadian dinihari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.

Baca: Sudah Hamil 4 Bulan Tetap Dipaksa Layani Teman Suami, Berikut Fakta Terbaru Sabik Jual Istri

Baca: Alasan Ekonomi, Sabik Tega Meminta Sang Istri Berhubungan Badan dengan Sejumlah Temannya

Disampaikan dia, saat korban hendak istirahat, tiba - tiba ada teman tersangka berinisial B ini masuk ke dalam kamarnya. Korban pun terkejut dengan kedatangan teman suaminya ini malam - malam.

Setelah itu, suaminya atau tersangka menawarkan temannya B ini untuk berhubungan seksual dengan istribya atau korban. Secara spontan dan tegas, korban pun langsung menolak tawaran itu.

"Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya. Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata Slamet, sapaan akrab Kasatreskrim.

3. Cuma dihargai receh

Jika versi pemeriksaan Moch Sabik menyebut dua alasan menjual istrinya.

Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.

Nah, pengakuan tersangka ini berbanding terbalik dengan pengakuan korban terhadap pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, versinya berbeda.

"Tidak ada yang ingin merasakan sensasi kepuasan berhubungan seksual. Korban memastikan ini adalah ini untuk uang dan membayar hutang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso.

Slamet, sapaan akrabnya, menjelaskan, motifnya murni karena ekonomi. Kata dia, tersangka ini memang sengaja menjual korban, versi pengakuan korban kepada penyidik.

"Uangnya biasanya diterima sama tersangka. Korban tidak merasakannya. Jadi, setelah teman tersangka berhubungan badan, uangnya langsung dibawa tersangka," jelas dia.

Dijelaskan korban, nominalnya tidak terlalu besar. Biasanya Rp 50.000 sekali berhubungan, terkadang juga bisa kurang dari itu.

Bahkan, kata Kasat, korban sempat mengaku jika dirinya ini dijual untuk membayar hutang suaminya. Jadi, suaminya pernah punya hutang kecil Rp 20.000, Rp 25.000 dan sejenisnya.

Jika ditotal, hutang suaminya hanya Rp 100.000. Karena tidak punya uang, akhirnya tersangka membayar hutangnya dengan istrinya.

"Saya lupa temannya yang berinisial siapa. Tapi memang ada, untuk bayar hutang akhirnya istrinya disuruh membayarnya dengan berhubungan badan itu dan akhirnya hutangnya lunas," jelasnya.

4. Rekam perzinaan istri untuk bahan penawaran

Berdasarkan pengakuannya kepada kepolisian, tersangka juga merekam aksi perzinaan istri teman-temannya.

Menurut kasat Reskrim, tercatat korban 14 kali dipaksa melayani teman-teman tersangka.

Dirinci, korban 5 kali melayani B.

Kemudian melayani teman kerja lain, R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.

Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semua dalam bentuk video.

"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya. Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilahkan," urai Slamet.

Sekadar diketahui, tersangka dan korban ini menikah sejak tahun 2016. Buah dari pernikahannya, kedua pasangan ini dikaruniai satu orang anak.

Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan, sedangkan korban adalah ibu rumah tangga.

Kasus sebelumnya tak kalah heboh saat video vina garut banyak beredar di media sosial.

Video vina garut ini juga mengungkap adanya perdagangan istri oleh sang suami.

Rayya, sang suami menjaul istrinya VA (inisial) untuk zina bertiga dengan orang lain.

Saat berzina itu lah Rayya merekamnya.

Tak cuma merekam, Rayya juga menjual video asusila itu secara online.

Setelah kasus ini mencuat, Rayya meninggal setelah diketahui terjangkit virus HIV.

Sementara VA, istri yang dijualnya diajukan ke meja hijau.

5. Kondisi korban belum stabil

Terungkapnya kasus ini setelah video perzinaan F dan teman-teman suaminya tersebar.

Video ini pun akhirnya diketahui pihak keluarga F.

Ditemani keluarga, F melapor kasusnya ke Polres Pasuruan Kota

Sekadar diketahui, tersangka dan korban ini menikah sejak tahun 2016.

Buah dari pernikahannya, kedua pasangan ini dikaruniai satu orang anak. Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan, sedangkan korban adalah ibu rumah tangga.

Sementara itu, dikatakan Kapolres, hari ini, F, sudah menjalani pemeriksaan kembali. Kata Kapolres, F kondisinya belum stabil. Tapi, F sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.

"Kami akan kebut untuk menyelesaikan pemberkasannya dan biar bisa segera disidangkan. Kami akan tindak lanjuti ini dan sesegera mungkin mencari bukti tambahan," pungkas dia. (Galih Lintartika)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Suami Rekam Perzinaan Istri dengan 4 Teman 14 Kali Cuma Demi Receh, Padahal Hamil, Ini 5 Faktanya!

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas