Mertua Sekkab Lamongan Dihabisi Pembunuh Bayaran, Ini Pengakuan Sang Otak yang juga Anak Tiri Korban
Keduanya ditangkap polisi di rumahnya masing-masing pada Senin (10/2/2020) tanpa perlawanan setelah sembunyi selama 37 hari lamanya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kronologi lengkap pembunuhan mertua Sekkab Lamongan, Rowaini (68) diungkap oleh kedua pelaku, Sunarto (44) dan Imam kepada SURYA.co.id.
Sunarto yang menjadi anak tiri korban, Rowaini merupakan otak pembunuhan dibantu Imam sebagai eksekutornya.
Keduanya ditangkap polisi di rumahnya masing-masing pada Senin (10/2/2020) tanpa perlawanan setelah sembunyi selama 37 hari lamanya.
Saat digiring polisi di Mapolres Lamongan, mereka menceritakan motif dan kronologi pembunuhan terhadap Rowaini, mantan istri ayah Sunarto yang bernama Supangkat.
Supangkat pernah hidup bersama Rowaini selama 11 tahun. Supangkat juga pengusaha material bangunan terbesar di Karanggeneng, Lamongan.
Baca: Wanita Ini Ditembak Mati Saat Berhubungan Badan Bertiga, Lalu Sang Suami Tewas Bunuh Diri, Tragis!
Baca: Suami Bunuh Istri di Lampung: Bikin Skenario Pembegalan, Kesal Sering Dimarahi
Lantas, seperti apa kronologi lengkapnya pembunuhan sadis tersebut?
Berikut pengakuan dari kedua tersangka.
Untuk menghabisi nyawa perempuan tua itu, Sunarto tidak menjalankan aksinya sendirian.
Dia menyewa pembunuh bayaran bernama Imam.
Sunarto mengaku, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi.
"Ya saya dendam aja, dendam pribadi," kata Sunarto saat ditanya SURYA.co.id, Selasa (11/2/2020).
Rencana pembunuhan berawal pada 2019, Rowaini sedang membangun kamar mandi.
Rowaini membeli semua material di toko bangunan milik Supangkat.
Saat korban sering bertandang ke toko material yang juga ditunggui Sunarto, ternyata memicu emosi Sunarto yang dalam pemikirannya, Rowaini akan kembali mengganggu keharmonisan keluarga orang tua Sunarto.
"Dendam pribadi saja. Dia pernah diperistri bapak saya," katanya.
Sebelum lebih jauh, Sunarto akhirnya merencanakan menghabisi nyawa korban.
Ia tidak berdaya melakukannya sendiri dan kemudian memanfaatkan Imam, pengontrak rumah yang ada di utara rumah korban.
Sunarto yakin, bahwa Imam adalah orang yang sudah memahami peta keseharian korban di rumah.
Saat korban membangun kamar mandi, Imam juga menjadi tenaga kulinya.
Pengakuan eksekutor
Imam dengan gembira menerima orderan dari sang aktor intelektual.
"Saya butuh uang, karena utang saya banyak," kata Imam.
Saat aktor intelektual Sunarto menawarkan pekerjaan untuk membunuh Rowaini dengan imbalan dana Rp 200 juta, tidak lagi ditawar Imam.
Ia siap membunuh Rowaini, tapi tidak memakai racun.
Karena Imam tidak mempunyai racun.
Skenario pembunuhan itu telah dirancang sejak Oktober 2019.
Satu bulan kemudian, Sunarto mendatangi tersangka Imam di warung dan memberi uang Rp 200 ribu dan menanyakan kapan eksekusi terhadap korban dilakukan.
Pada Kamis (2/1/2020) tersangka Imam hendak melaksanakan pembantaian namun gagal, karena saat hendak masuk rumah korban, Imam disapa oleh penghuni kos di rumah korban.
Barulah pada Jumat (3/1/2020) aksi Imam dilanjutkan, siang sebelum masuk adzan Jumat tersangka masuk melalui pintu belakang rumah korban.
Nahasnya, Imam diketahui oleh korban dan ditegur korban.
"Siapa itu, mau ada apa," tegus korban seperti ditirukan tersangka Imam.
Imam sudah dikenal korban, karena selama dua pekan sebelum kejadian, tersangka bekerja di rumah korban yang sedang membangun tambahan kamar mandi.
Imam juga tidak ragu untuk menjawab teguran korban.
"Ini mau menyerahkan uang," jawab Imam.
Sejurus kemudian Imam mendekati korban dan langsung menusukkan pisau dua kali ke leher sebelah kiri.
Karena belum yakin korban sudah meninggal, tersangka menambah lagi satu kali tusukan ke leher bagian kanan.
Setelah dipastikan korban telah meninggal, tersangka kemudian menyempatkan diri untuk mencuci tangan dan berlanjut mencari barang - barang milik korban di dalam kamar.
"Ada dua HP milik korban yang dicuri tersangka.
Satu di antaranya kemudian dijual di Surabaya ke seorang penadah bernama Pornomo seharga Rp 200 ribu.
Uang hasil penjualan HP curian itu dipakai tersangka untuk pergi ke Jombang dan kembali ke Lamongan, pulang ke rumah kontrakan dipakai hidup bersama istrinya, di utara rumah korban.
"Saya menerima uang baru Rp 200 ribu," aku Imam.
Ia telah berhasil mengeksekusi korban, namun Sunarto tidak juga menepati janjinya memberi imbalan Rp 200 juta.
Tersangka Imam berusaha mencari Sunarto namun tidak pernah berhasil.
Di toko material, tempat biasanya Sunarto beraktivitas juga tidak pernah ada.
Hanya ada keluarga besar orang tua Sunarto yang menjaga toko material, termasuk Supangkat.
Kerja keras polisi mencari para tersangka, hampir sepadan dengan usaha Imam mencari keberadaan Sunarto.
Hingga akhirnya, Imam berhasil dibekuk Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Senin (10/2/2020) dan berlanjut ke aktor intelektual, Sunarto.
Sebelumnya, pada 7 Januari polisi mengamankan Pornomo warga jalan Babatan Kelurahan Gundih Kecamatan Babatan Kodya Surabaya.
"Tersangka PM (Pornomo) ini tidak terlibat dalam sekenario pembunuhan, tapi hanya sebagai tersangka penadah HP milik korban," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun kepada Surya.co id, Selasa (11/2/2020).
Ditanya motif aktor intelektual merencanakan pembunuhan terhadap korban, Harun memastikan itu hanya didasari persepsi saja.
"Jadi itu persepsi tersangka," kata Harun.
Tersangka Imam dan Sunarto dijerat pasal 340 KUHP dan atau 338 dan 365 ayat (4) tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
Sekedar diketahui, Supangkat orang tua Sunarto adalah pemilik toko bangunan terbesar di Karangganeng.
Ia sebelumnya pernah menikahi Rowaini dan berjalan sampai 11 tahun. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Lengkap Pembunuhan Mertua Sekkab Lamongan Versi Pelaku, Awalnya Hendak Pakai Racun