Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasutri Muncikari dan Dua Pria Hidung Belang Jadi Tersangka Praktik Prostitusi di Padang

Polres Padang Pariaman menetapkan empat tersangka terkait dugaan praktik prostitusi di Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat(Sumbar) baru-baru ini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pasutri Muncikari dan Dua Pria Hidung Belang Jadi Tersangka Praktik Prostitusi di Padang
gannett-cdn.com
ILUSTRASI - Pasutri Muncikari dan Dua Pria Hidung Belang Jadi Tersangka Praktik Prostitusi di Padang 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Padang Pariaman menetapkan empat tersangka terkait dugaan praktik prostitusi di Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakannya bahwa diduga mucikari tersebut berinisial I (23) dan AY (20), karena diduga telah melakukan praktek prostitusi dengan korban berinisial C (13).

"Kami juga telah mengamankan dua lelaki hidung belang atau pembeli yang berinisial SH (32) dan ZZ (47)," kata Ipti Abdul Kadir Jailani, Selasa (11/2/2020).

Dijelaskannya kejadian dugaan prostitusi tersebut terjadi pada tanggal (7-8/2/2020) yang lalu.

"Terkait kasus ini keempatnya sudah menjadi tersangka," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas