Lapas Perempuan Tanjung Gusta Terima 16 Tahanan dari Rutan Kabanjahe
Lapas Perempuan Kelas IIA Tanjung Gusta menerima 16 orang narapidana dari Rutan Kelas II B Kabanjahe.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lapas Perempuan Kelas IIA Tanjung Gusta menerima 16 orang narapidana dari Rutan Kelas II B Kabanjahe.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Perempuan Meda, Surta Duma Sihombing, Kamis (13/2/2020).
"Ya benar ada 16 orang itu tadi jam 6 pagi kami terima," jelasnya.
Informasi yang dihimpun Tribun, sebanyak 191 narapidana di Rutan Kabanjahe dipindahkan ke lima lokasi di antaranya Lapas Kelas I Medan sebanyak 4 orang, lalu di Lapas Binjai berjumlah 61 orang, Lapas Pemuda Langkat sebanyak 76 orang, Rutan Sidikalang 34 orang dan Lapas Wanita Medan sebanyak 16 orang.
Surta menyebutkan bahwa pemindahan narapidana tersebut kemungkinan besar akan dibina seterusnya di Lapas Perempuan Medan.
"Kurang tahu hanya sementara atau bagaimana. Karena kami lapas perempuan satu-satunya di Sumut kemungkinan tetap di sini," tambahnya.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih akan memberikan penanganan terapi kepada para tahanan yang baru yang datang.
"Kita lihat dulu karena masih pemulihan syok mereka juga. Karena mereka lagi syok kita perlu tahu terapinya yang tepat bagamana," tutur Surta.
Ia menyebutkan bahwa dengan bertambahnya tahanan tersebut tidak akan mengganggu kapasitas di Lapas Perempuan Medan.
Baca: Buntut Kerusuhan, 191 Narapidana Rutan Kabanjahe Dipindahkan ke 5 Lokasi Berbeda
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 20 Warga Binaan Jadi Tersangka
"Kapasitas kita masih cukup, kami bisa tampung 800 sekarang itu di dalam masuh 624 jadi tidak bermasalah," kata Surta.
Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan total tahanan dan napi Rutan Kabanjahe sebanyak 410 orang dimana seluruhnya sudah dipindahkan.
Dimana dari 410 tahanan tersebut, 30 di antaranya merupakan tahanan perempuan.
"Sekitar pukul 21.10 sampai 03.45 WIB dilakukan pegeseran WBP di Lapas-lapas sebanyak 191 orang. Tahanan yang dititipkan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres dan Polsek-Polsek jajaran Tanah Karo sebanyak 218 orang. Dan satu orang diopname di RSUD Kabanjahe," kata dia.
20 Tersangka
Polres Tanah Karo menetapkan 20 warga binaan menjadi tersangka pascakerusuhan dan pembakaran di Rutan Klas IIB Kabanjahe.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan kerusuhan di dalam rumah tahanan negara tersebut.
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020), mengatakan sudah ada 20 orang jadi tersangka.
Baca: Modus Mafia Tanah dengan Kerugian 85 Miliar Terungkap
Baca: Keponakan Dewi Perssik Jenguk Lucinta Luna
"Sudah 20 napi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo," ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, keadaan rutan pascakebakaran sudah kembali kondusif.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa tidak ada narapidana yang kabur pasca kerusuhan.
"Napi semua lengkap. Tidak ada yang kabur," kata Benny.
Diketahui, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe rusuh, Rabu (12/2/2020).
Kerusuhan diduga bermula razia yang dilakukan petugas rutan yang berujung penolakan dari para napi.
Oleh petugas sebagian besar napi kini dipindahkan ke Lapas yang ada di Medan, Humbahas, Sidikalang, dan Binjai.
Sementara 142 napi lainnya masih akan menempati 3 sel tahanan di Rutan kelas II B Kabanjahe karena masih harus menjalani persidangan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan kerusuhan berawal saat petugas memberikan sanksi kepada napi yang karena melakukan pelanggaran displin.
Namun ternyata, napi tersebut melakukan perlawanan dan memprovokasi rekan rekannya.
"Sebagaimana dalam teori kelompok bahwa mereka sangat tinggi solidaritasnya dan itulah yang memicu mereka untuk melawan dan membuat kerusuhan sekaligus," ucap Martuani. (vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Lapas Perempuan Tanjung Gusta Terima 16 Tahanan dari Rutan Kabanjahe, Ini Kata Kalapas