3 Pembully Siswi SMP di Purworejo Resmi jadi Tersangka, Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Polisi telah menetapkan tiga siswa pelaku perundungan di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
"Maka kita sedang merayu kepada kedua ortunya untuk menyekolahkan si anak ke sekolah berkebutuhan khusus, agar pas dan sesuai dengan keinginan," ujar Ganjar Pranowo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2020).
Baca: UPDATE Bullying SMP Purworejo, Motif Penganiayaan Berawal dari Uang Rp 2.000 hingga Pengakuan Korban
Mengenai nasib tersangka, Ganjar meminta ada pendampingan khusus berupa konseling pada ketiga tersangka.
“Anak-anak itu perlu dikirim psikolog, kirim guru konselingnya ke sana, agar kita bisa tahu persoalannya apa," kata Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (13/2/2020), dikutip dari TribunJateng.com.
"Lalu kita cegah ke depannya supaya tidak terjadi bullying seperti ini,” jelasnya.
Ganjar meminta Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Jumeri, ke Purworejo untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Selain itu, Ganjar telah berkoordinasi dengan pengurus organisasi induk sekolah tempat terjadinya bullying.
Rencananya kasus di Purworejo ini akan dievaluasi Ganjar, dengan pengumpulan pihak terkait di bidang pendidikan.
“Guru, orang tua, dan pengawas sekolah kita tidak cukup bekerja seperti ini. Karena kasus seperti ini sudah terjadi berkali-kali maka kita harus kerja serius," ujarnya.
Menurutnya, meski sekolah sudah dipasang kamera pengawas, kasus perundungan di sekolah tidak bisa dihindarkan.
Baca: Viral Siswi Dipukuli 3 Siwa di Purworejo, Kepsek Berharap Kasusnya Berujung Damai
"Mesti dilakukan sistem seperti apa, sarana prasarana seperti apa, kalau perlu dipasangi CCTV sehingga tidak terjadi bullying seperti ini,” ungkapnya.
Ganjar juga memberikan santunan kepada orang tua korban.
Ia pun meminta orang tua siswi korban perundungan untuk sementara tak bekerja, agar bisa mendampingi anaknya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Riska Farasonalia) (TribunJateng.com/Daniel Ari Purnomo)