3 Pembully Siswi SMP di Purworejo Resmi jadi Tersangka, Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Polisi telah menetapkan tiga siswa pelaku perundungan di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan tiga siswa pelaku perundungan di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
Ketiganya terancam hukuman tiga tahun penjara atas perbuatan yang dilakukannya kepada siswi berkebutuhan khusus.
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, meyampaikan pihaknya telah menetapkan tiga orang yang diduga pelaku sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Jumat (14/2/2020).
"Hari ini kita sudah menetapkan tersangka kepada tiga orang yang diduga sebagai pelaku," papar Rizal.
Baca: Tiga Pembully Siswi SMP di Purworejo Tak Ditahan, Kepsek Berharap Jalan Damai: Namanya Anak Iseng
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang. Hari ini akan terus berlanjut," sambungnya.
Terkait penanganan perkara ini, Rizal Marito menyebut akan didampingi pekerja sosial (peksos), penasihat hukum, dan wali dari korban.
Karena korban dan tersangka merupakan anak.
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi dan dua kali gelar perkara sejak Rabu (12/2/2020).
Polisi juga menyita sejumlah barang dari ketiga tersangka, diantaranya satu buah ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.
Baca: Ganjar Pranowo Wacanakan Tutup Sekolah Tempat Kejadian Bullying Siswi di Purworejo & Tanggapan DPR
Serta pakaian milik para tersangka yang digunakan saat kejadian.
Ganjar Sebut Korban Berkebutuhan Khusus
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengungkapkan siswi yang menjadi korban perundungan tersebut berkebutuhan khusus.
Sehingga, pihaknya menyarankan orang tua korban untuk menempatkan putrinya ke sekolah berkebutuhan khusus.
"Maka kita sedang merayu kepada kedua ortunya untuk menyekolahkan si anak ke sekolah berkebutuhan khusus, agar pas dan sesuai dengan keinginan," ujar Ganjar Pranowo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2020).
Baca: UPDATE Bullying SMP Purworejo, Motif Penganiayaan Berawal dari Uang Rp 2.000 hingga Pengakuan Korban
Mengenai nasib tersangka, Ganjar meminta ada pendampingan khusus berupa konseling pada ketiga tersangka.
“Anak-anak itu perlu dikirim psikolog, kirim guru konselingnya ke sana, agar kita bisa tahu persoalannya apa," kata Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (13/2/2020), dikutip dari TribunJateng.com.
"Lalu kita cegah ke depannya supaya tidak terjadi bullying seperti ini,” jelasnya.
Ganjar meminta Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Jumeri, ke Purworejo untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Selain itu, Ganjar telah berkoordinasi dengan pengurus organisasi induk sekolah tempat terjadinya bullying.
Rencananya kasus di Purworejo ini akan dievaluasi Ganjar, dengan pengumpulan pihak terkait di bidang pendidikan.
“Guru, orang tua, dan pengawas sekolah kita tidak cukup bekerja seperti ini. Karena kasus seperti ini sudah terjadi berkali-kali maka kita harus kerja serius," ujarnya.
Menurutnya, meski sekolah sudah dipasang kamera pengawas, kasus perundungan di sekolah tidak bisa dihindarkan.
Baca: Viral Siswi Dipukuli 3 Siwa di Purworejo, Kepsek Berharap Kasusnya Berujung Damai
"Mesti dilakukan sistem seperti apa, sarana prasarana seperti apa, kalau perlu dipasangi CCTV sehingga tidak terjadi bullying seperti ini,” ungkapnya.
Ganjar juga memberikan santunan kepada orang tua korban.
Ia pun meminta orang tua siswi korban perundungan untuk sementara tak bekerja, agar bisa mendampingi anaknya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Riska Farasonalia) (TribunJateng.com/Daniel Ari Purnomo)