Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 TKI Ilegal Sempat Bersembunyi di Semak-semak Sebelum Diamankan RT

Sebanyak 4 orang TKI ilegal yang sempat bersembunyi di semak-semak kembali diamankan jajaran Satpolairud Polres Bintan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 4 TKI Ilegal Sempat Bersembunyi di Semak-semak Sebelum Diamankan RT
Tribun Batam/Alfandi Simamora
Jajaran Satpolairud Polres Bintan membawa 39 orang TKI ilegal di Kantor Satpolairud Polres Bintan dan memindahkan mereka ke Mes Satpolairud Polres Bintan. 

TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Selain 35 orang TKI ilegal yang berhasil diamankan Satpolairud Polres Bintan, ternyata 4 orang TKI ilegal yang sempat bersembunyi di semak-semak kembali diamankan jajaran Satpolairud Polres Bintan.

"Empat orang sempat bersembunyi di semak-semak, setelah kita amankan 35 orang TKI ilegal tersebut. Namun ketika kita membawa 35 orang TKI, empat orang TKI ilegal yang bersembunyi ke luar dan diamankan RT setempat dengan langsung menyerahkan kepada kita," kata Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Suardi, Senin (17/2/2020).

Suardi menyebutkan, pengungkapan kasus TKI ilegal tersebut dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat tentang adanya TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Sedangkan untuk jumlah total TKI Ilegal yang diamankan saat ini dari pengungkapan kemarin, berjumlah 39 orang TKI Ilegal.

Jajaran Satpolairud Polres Bintan membawa 39 orang TKI ilegal di Kantor Satpolairud Polres Bintan dan memindahkan mereka ke Mes Satpolairud Polres Bintan.
Jajaran Satpolairud Polres Bintan membawa 39 orang TKI ilegal di Kantor Satpolairud Polres Bintan dan memindahkan mereka ke Mes Satpolairud Polres Bintan. (Tribun Batam/Alfandi Simamora)

Dari 39 orang TKI ilegal, di antaranya terdiri dari 33 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.

"Selain 39 TKI ilegal tersebut, turut diamankan juga ABK kapal yang akan memberangkatkan serta 3 orang sopir mobil yang mengantar TKI ilegal tersebut ke pantai Trikora," terangnya.

Ia juga menambahkan, perekrut TKI ilegal yang diamankan juga sedang diperiksa.

Berita Rekomendasi

Di mana ada dua orang yang menjadi tersangka yakni inisial DN (33) dan JF (40).

"Kita masih periksa kedua pelaku untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

Sebelumnya, jajaran Satpolairud Polres Bintan membawa 39 orang TKI ilegal di Kantor Satpolairud Polres Bintan dan memindahkan mereka ke Mes Satpolairud Polres Bintan.

Baca: Tangisan Arief Wijanarko saat Melihat Jasad Calon Istri Jelang 5 Hari Pernikahan Mereka

Baca: Tangisan Pilu Arif Melihat Calon Istrinya Meninggal Akibat Kecelakaan 5 Hari Jelang Akad Nikah

Pemindahan ini akibat Kantor Satpolairud Polres Bintan kepenuhan.

"Kita sudah bawa 39 TKI ilegal kemarin ke markas Satpolairud Polres Bintan, karena disini penuh," ucap Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Suardi, Senin (17/2/2020).

Suardi mengungkapkan, dari 39 orang TKI ilegal tersebut, 33 orang di antaranya laki-laki dan 6 lainnya perempuan.

"Selain 39 TKI ilegal tersebut, turut diamankan juga ABK kapal yang akan memberangkatkan 3 orang sopir mobil yang mengantar TKI ilegal tersebut ke Pantai Trikora," terangnya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul SEMPAT Sembunyi di Semak-semak, 4 TKI Ilegal Diamankan RT dan Bergabung dengan 35 Orang Lainnya

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas