Rumah Kos di Dumai Disegel Satpol PP, Diduga Sering Dijadikan Tempat Mesum
Rumah kos Tari disegel karena tidak memiliki izin dan masyarakat sering menangkap pasangan mesum tanpa surat nikah di tempat itu.
Editor: Dewi Agustina
![Rumah Kos di Dumai Disegel Satpol PP, Diduga Sering Dijadikan Tempat Mesum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/satpol-pp-kota-dumai-segel-rumah-kos-tari.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Dumai, menutup atau menyegel tempat usaha Rumah Kos bernama Tari, Jalan Siak RT. 02 Kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Senin (17/2/2020).
Rumah kos tersebut tidak memiliki izin dan masyarakat sering menangkap pasangan mesum tanpa surat nikah di tempat itu.
Masyarakat yang merasa resah akhirnya melaporkan rumah kos tersebut.
Penutupan rumah kos bernama Tari di Jalan Siak RT. 02 kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat ini, sesuai dengan surat keputusan kepala Satpol PP Kota Dumai, Nomor 11 tahun 2020.
Baca: Oknum Kepala Desa Diduga Mesum, Warga Kampung Langkai Demo Tuntut Kades Sugiono Mundur
Baca: Hindari Virus Berbahaya, Saatnya Konsumsi Sarang Burung Walet
Penyegelan langsung dipimpin oleh Kasatpol PP Dumai, Bambang Wardoyo, didampingi oleh camat dumai barat, Adyan, Lurah Simpang tetap Darul Ichsan, Havis, RT 02 jalan Siak, Abdul, dan anggota Satpol PP.
Pada Rumah Kos bernama Tari di Jalan Siak RT. 02 Kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, juga disaksikan langsung oleh pemilik usaha rumah kos, Wan Fuspa Oktari.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Sering Dijadikan Tempat Mesum, Rumah Kos di Dumai Disegel Satpol PP Dumai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.