Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Kos di Dumai Disegel Satpol PP, Diduga Sering Dijadikan Tempat Mesum

Rumah kos Tari disegel karena tidak memiliki izin dan masyarakat sering menangkap pasangan mesum tanpa surat nikah di tempat itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rumah Kos di Dumai Disegel Satpol PP, Diduga Sering Dijadikan Tempat Mesum
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Dumai menyegel tempat usaha Rumah Kos bernama Tari, Jalan Siak RT. 02 kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Penyegelan yang dilaksanakan pada Senin (17/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja ‎(Satpol PP), Kota Dumai, menutup atau menyegel tempat usaha Rumah Kos bernama Tari, Jalan Siak RT. 02 Kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Senin (17/2/2020).

Rumah kos tersebut tidak memiliki izin dan masyarakat sering menangkap pasangan mesum tanpa surat nikah di tempat itu.

Masyarakat yang merasa resah akhirnya melaporkan rumah kos tersebut.

Penutupan rumah kos bernama Tari di Jalan Siak RT. 02 kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat ini, sesuai dengan surat keputusan kepala Satpol PP Kota Dumai, Nomor 11 tahun 2020.

Baca: Oknum Kepala Desa Diduga Mesum, Warga Kampung Langkai Demo Tuntut Kades Sugiono Mundur

Baca: Hindari Virus Berbahaya, Saatnya Konsumsi Sarang Burung Walet

Penyegelan langsung dipimpin oleh Kasatpol PP Dumai, Bambang Wardoyo, didampingi oleh camat dumai barat, Adyan, Lurah Simpang tetap Darul Ichsan, Havis, RT 02 jalan Siak, Abdul, dan anggota Satpol PP.

Pada Rumah Kos bernama Tari di Jalan Siak RT. 02 Kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, juga disaksikan langsung oleh pemilik usaha rumah kos, Wan Fuspa Oktari.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Sering Dijadikan Tempat Mesum, Rumah Kos di Dumai Disegel Satpol PP Dumai

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas