FAKTA Klinik Aborsi Paseban: Beda Janin Beda Harga, Pakai Vakum hingga Induksi untuk Keluarkan Janin
Berdasarkan pemeriksaan, praktik aborsi ilegal ini menggunakan alat berbeda untuk sesuai dengan usia kandungan.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Terungkapnya praktik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat menggegerkan warga sekitarnya.
Pasalnya, klinik tanpa nama itu, tidak dicurigai oleh warga sekitar.
Bankan, warga mengaku tidak pernah melihat pemilik rumah yang ternyata lokasi aborsi ilegal.
Salah satu warga yang rumahnya bersebelahan dengan klinik, Tommy mengaku melihat beberapa kali orang masuk ke dalam rumah tersebut.
Tapi dia menganggap, mereka hanya tamu sang tuan rumah.
"Saya kira orang datang itu tamu, dikira nggak ada apa-apa tamu aja," ujar Tommy dilansir dari tvOneNews Senin, (17/2/2020).
Selama ini, dia memperhatikan tidak terlalu banyak orang datang.
Tapi, pasti selalu ada setiap harinya.
"Sehari nggak tentu sih (pasien datang), paling sehari satu tapi bertiga orang," kata Tommy.
Menurutnya, para tamu asing itu datang dengan membawa kendaraan yang mewah.
"Mobilnya elit-elit gitu."
Tommy menilai, tamu-tamu ini berusia masih muda.
"Biasanya sih tiga, yang biasa sih dua cowok, cewek satu."
"Sudah cukup (usia), sekitar 20 tahun keatas," ungkap Tommy.
Kendati demikian, Tommy mengaku tidak mengenal pemilik rumah.
Baca: FAKTA Klinik Aborsi di Paseban, Tawarkan Dokter Spesialis dan Hancurkan Janin Pakai Bahan Kimia
Baca: Bongkar Septic Tank Klinik Aborsi, Polisi Kumpulkan Satu Karung Lebih Janin
Sebelumnya, kepolisian dari Polda Metro Jaya mengungkap praktik aborsi ilegal ini pada Senin, (10/2/2020).
Pengungkapan aksi keji ini, diawali dari laporan warga yang resah karena ada praktik yang mencurigakan.
Polisi menemukan 6 orang di dalam rumah praktik itu, tiga diantaranya dibebaskan karena merupakan sopir dan pembantu saja.
Kini polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni dokter A, RM dan SI.
Petugas menyita barang bukti berupa alat medis dan vakum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, semua peralatan ini ditemukan dalam keadaan tidak steril.
"Ada beberapa alat-alat termasuk vakum dan alat-alat medis yang semuanya memang kurang steril, termasuk obat-obatan semuanya," jelas Yusri.
Berdasarkan pemeriksaan, praktik aborsi ilegal ini menggunakan alat berbeda untuk sesuai dengan usia kandungan.
Khusus janin berusia 1-3 bulan, mereka menggunakan vakum untuk mengeluarkannya.
"Karena memang mereka melakukan aborsi ini kalau 1-3 bulan dengan vakum."
Sedangkan, untuk usia kandungan lebih dari itu akan digunakan cara induksi.
"Dengan kondisi yang lama, karena bukan lagi menggunakan vakum tapi dengan induksi."
"Induksi untuk mengeluarkan janin bayi," ungkap Yusri.
Tarifnya pun beragam, mereka menentukan itu dari usia kandungan.
"Biayanya sama, 1 bulan 1 juta, 2 bulan 2 juta, 3 bulan 3 juta."
"Diatas itu 4 sampai 15-16 juta per sekali tindakan," jelas Yusri.
Hancurkan Janin dengan Cairan Kimia
Kepolisian mengungkap cara keji yang dilakukan pihak klinik, untuk menghilangkan jejak aborsi.
Mereka membuang janin ke septic tank.
Kemudian, mencampurnya dengan bahan kimia agar janin itu hancur.
"Waktu kita lakukan pemeriksaan bahwa para janin itu dibuang di septic tank, caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu," kata Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020) dikutip dari Kompas.com.
Yunus mengatakan, usia janin 1 sampai 3 bulan adalah yang paling mudah hancur.
Sedangkan diatasnya, lebih susah sehingga klinik meminta biaya ekstra.
"Yang paling mudah (dihancurkan) itu janin (berusia) satu atau dua bulan karena tidak terlalu kentara."
"Janin yang agak susah itu karena harganya lebih mahal ya, contoh (berusia) 4 bulan ke atas," ungkap Yunus.
Baca: Kesaksian Warga Sekitar Klinik Aborsi di Paseban: Tak Dicurigai, Pengunjung Selalu Tutupi Wajah
Baca: Polisi Buru Sindikat Praktik Aborsi Ilegal di Paseban Jakpus, Diduga Puluhan Bidan Terlibat
Dilansir dari Kompas TV, kini polisi sedang membongkar septic tank tersebut guna mencari bukti tambahan.
Pencarian bukti di septic tank dilakukan dengan mengerahkan truk penyedot WC.
Polisi mencari sisa janin hasil aborsi, yang diduga dibuang pelaku ke septic tank.
Selanjutnya, hasil penyedotan diperiksa di laboratorium forensik.
Klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat ini telah mengantongi keuntungan mencapai Rp 5,5 miliar.
Diketahui, klinik ini telah beroperasi selama 21 bulan.
Tercatat, sudah ada 1632 pasien yang mendatangi klinik aborsi.
Sebanyak 903 diantaranya, sudah menggugurkan janinnya.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.