Gara-gara Minum Teh, Seorang Bocah di Kutai Timur Tewas Dianiaya Oleh Tantenya
Vianita Handayani Elfana Hasan (35) diamankan polisi karena menganiaya keponakannya hingga meninggal dunia
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Vianita Handayani Elfana Hasan (35) diamankan polisi karena menganiaya keponakannya hingga meninggal dunia, Selasa (18/2/2020).
Peristiwa itu terjadi di Desa Kaliorang RT 15 Jalan HM Ardan, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Korban berinisial PR (7) dibenturkan ke pintu dengan keras hingga mengalami luka berat di bagian kepala hingga meninggal dunia, Selasa.
Korban juga mengalami bekas luka siksaan di bagian perut, punggung, bibir hingga dagu.
Kasus ini terungkap saat suami pelaku, Baharuddin (49) pulang kerja.
Baca: Remaja Melahirkan Seorang Diri di Kos, Sang Pacar Malah Akan Menyerahkan Bayinya Pada Orang Lain
Baca: Ustaz Ahmad Kenang Ucapan Ashraf : Saya Ingin Saat Meninggal, Bisa Kumpul dengan Rasullah SAW
Baca: Prakiran Cuaca Hari Ini: Waspadai Hujan Angin dan Gelombang Tinggi di 11 Wilayah Ini
Dia mendapati korban terbaring dalam kamar sudah tak sadarkan diri dengan luka memar di tubuh.
Dia langsung memanggil tetangga meminta bantuan membawa ke Puskesmas Kecamatan Kaliorang.
Setibanya di puskesmas, tim medis memeriksa dan menyatakan korban meninggal dunia akibat luka benturan keras di kepala bagian belakang.
"Pihak puskesmas langsung menghubungi kami. Kami langsung bergerak ke sana," ungkap Kapolsek Kaliorang, AKP Pujito saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ada indikasi kekerasan.
Hasil penyelidikan mengarah ke istri Baharuddin, Vianita.
Saat itu polisi langsung bergerak ke rumah Baharuddin dan mengamankan istrinya.
"Pengakuan pelaku (Vianita), dia emosi karena anak ini minum teh. Kalau minum teh korban kena semacam alergi gitu. Jadi dia (pelaku) jengkel benturkan ke pintu," kata Pujito.
Untuk sementara, motif penyiksaan karena emosi.
Namun, lanjut Pujito, ada dugaan pelaku mengalami gangguan mental karena menunjukkan perilaku aneh.
Saat ditangkap pelaku dalam keadaan tidur.
Tak mau berdiri, pun tak bisa diajak bicara.
Polisi akhirnya menggotong ramai-ramai ke Kantor Polsek Kaliorang.
"Sampai di kantor polisi dia tetap enggak mau berdiri ataupun duduk. Dia tetap tidur, bahkan sampai nyenyak ngorok semalaman.
Dia baru bisa periksa, Rabu pagi. Itupun pengakuan masih belum konsisten," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berencana membawanya ke psikolog untuk memastikan kondisi mental pelaku.
Hasil pendalaman polisi, korban diketahui tinggal bersama bapak besarnya sejak usai dua tahun.
Korban diajak tinggal bersama karena keluarga broken home.
Ibu kandung korban jadi tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan.
Sedang ayah kandung korban kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kini jenazah korban dimakamkan di tempat ayah kandungnya di PPU.
Sementara pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya karena Minum Teh, Bocah 7 Tahun Disiksa hingga Tewas",
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.