Pelaku Curas di Sumedang Berhasil Gasak Perhiasan Emas 60 Gram, Tapi Nasibnya Begini
SH alias Muning (35) terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - SH alias Muning (35) terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Warga Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang tersebut melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Pasirgebang, Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, Selasa (18/2/2020).
"Pelaku berhasil mengambil barang berupa kalung mas yang dipakai seberat 40 gram," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana.
Tak hanya itu, pelaku pun berhasil menggasak gelang mas seberat 20 gram, sehingga total emas yang diambil sebesar 60 gram.
Setelah berhasil menggasak puluhan kilogram emas, pelaku kemudian melarikan diri lewat pintu pavilion
"Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp 30.000.000," ujarnya.
Ketika melancarkan aksinya, pelaku pun sempat membekap korban menggunakan selimut, selain itu, korban mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri atas.
Kini pelaku telah diamankan ke Mapolres Sumedang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Loncat Lewat Tembok Dapur, Maling ini Sukses Gasak 60 Gram Emas, Namun Berakhir di Sel Tahanan