Kejar Polisi Sambil Bawa Parang Saat Hendak Ditangkap, Pria AF Ditembak Dua Kali
AF terpaksa diamankan karena sebelumnya melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan parang kepada dua orang warga yang melintas.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, INDRAGIRI HULU - Dua tembakan terpaksa dilepaskan oleh Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil kepada pria berinisial AF, Kamis (20/2/2020) siang.
AF terpaksa diamankan karena sebelumnya melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan parang kepada dua orang warga yang melintas di Jalan Telaga Biru Parit 10 (persimpangan Gg. Bersama), Rabu (19/2/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot SIK menjelaskan, setelah mendapat laporan pengancaman tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil menemukan tersangka di rumah seorang warga di Jalan Harapan Ujung, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Riau.
Baca: Aksi Penembakan di Jerman Tewaskan 9 Orang Berakhir Pelaku Bunuh Diri, Presiden Turki Kutuk Rasisme
Baca: 27 WNI Terjebak di Kapal Diamond Princess, 4 Orang Terinfeksi Virus Corona, Ini Tanggapan Terawan
Namun, ketika tim yang sudah berada TKP untuk meringkus AF, tim mendapat perlawanan dengan sebilah parang.
"AF mengejar seorang anggota tim opsnal hingga terjatuh karena terkena pukulan dari tersangka AF. Tim terpaksa melakukan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke udara," jelas Kasat.
Namun tersangka AF masih memegang parang dan mendekati anggota yang terjatuh tersebut, hingga akhirnya petugas terpaksa menembak ke arah kaki tersangka sebanyak 2 kali hingga terjatuh dan berhasil dilumpuhkan," jelas Kasat Reskrim.
Baca: Potret Pemenang Miss Indonesia 2020, Pricilia Carla Yules Menjadi Wakil di Ajang Internasional
Baca: Pesawat Malaysian Airlines MH370 yang Hilang 2014 Lalu Diduga Jatuh Karena Pilot Bunuh Diri
"Setelah tim berhasil melakukan penangkapan, AF langsung membawa ke UGD RSUD Puri Husada untuk mendapat perawatan sebelum diamankan di Mapolres Inhil," imbuh Kasat.
Kasat menjelaskan, sebelumnya pada Rabu (19/2/2020) sekira pukul 17.00 WIB, MS (28) yang juga merupakan pelapor bersama rekannya S (21) berpapasan dengan AF saat melintas di Jalan Telaga Biru Parit 10 dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh pelapor.
Pelapor yang saat itu menuju Desa Pekan Kamis melihat AF sedang memegang parang dengan posisi duduk dan parang ditempelkan pada bahu.
"Saat berpapasan tersebut saudara AF langsung berteriak “woi” dan saat itu pelapor dan rekannya berhenti. Namun saat melihat ke belakang, AF yang mengendarai sepeda motor Vario sudah memutar arah kendaraan yang dikendarainya sambil berteriak “woi, kau”,” terangnya.
Baca: Perampokan Terjadi di Toko Tekstil, Ety Disekap dan Bayi 10 Bulan Dibiarkan Menangis di Lantai
Baca: Potret Pemenang Miss Indonesia 2020, Pricilia Carla Yules Menjadi Wakil di Ajang Internasional
Pelapor dan rekannya langsung melaju dengan kencang karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan (pembacokan).
Namun AF terus mengejar pelapor dan rekannya hingga dengan jarak kurang lebih 150 meter.
"Atas kejadian tersebut pelapor dan rekannya merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil," kata Kasat.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul LAWAN Polisi dengan Parang, Sempat Kejar dan Pukul Polisi hingga Jatuh, Pelaku Terpaksa Ditembak