Kemunculan 5 Ekor Harimau di Perkebunan Buat Resah Warga Samarkilang Bener Meriah
Warga Samarkilang, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, resah dengan kehadiran harimau dalam beberapa hari terakhir di kebun mereka.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan serambinews.com, Budi Fatria
TRIBUNNEWS.COM, BENER MERIAH - Warga Samarkilang, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, resah dengan kehadiran harimau dalam beberapa hari terakhir di kebun mereka.
Warga Samarkilang, M Syam, kepada Serambinews.com, Jumat (21/2/2020), menyebutkan ada lima harimau yang terlihat di perkebunan Kerlang.
Jaraknya sekitar dua kilometer dari Kantor Camat Syiah Utama.
"Istri saya yang melihat langsung saat pulang memanen cabai, saat berlari bertemu saya yang menjemputnya. Kemudian saya pastikan dan melihat jejak kaki harimau tersebut," kata M Syam kepada Serambinews.com, Jumat (21/2/2020).
Baca: Seekor Harimau Sumatera Tewas Terjerat Kawat di Bengkulu
M Syam mengatakan dilihat dari warnanya yang kuring letong atau kuning hitam, jenis harimau tersebut paling ganas.
"Harimau kuring letong ini tak mampan dengan dijampi-jampi dan pernah memangsa warga beberapa tahun silam," ungkap M Syam yang juga pawang ular ini.
Camat Syiah Utama, Khalisuddin yang dihubungi terpisah mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap raja hutan yang berkeliaran di perkampungan warga.
"Jangan mendekati area hutan yang dikenal sering muncul harimau, terlebih kaum perempuan atau seorang diri," ujar Camat.
Baca: Dua Ekor Sapi Peliharaan Milik Rama Dimangsa Harimau, Hanya Tersisa Separuh Tubuh
Selain itu, Camat Syiah Utama juga melarang warga melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum terkait hewan yang dilindungi undang-undang tersebut.
"Ini memang polemik, tapi sebagai warga negara harus patuh terhadap aturan."
"Jangan lakukan apapun seperti menjerat atau memburu harimau, jika tidak ingin terjerat hukum," tegas Khalisuddin.
Baca: BREAKING NEWS: Darmawan Tewas Diserang Harimau Sumatera, Tangan Kanannya Putus
Soal perburuan satwa, di awal bertugas sebagai Camat Syiah Utama pertengahan tahun 2019 lalu, Khalisuddin telah mengeluarkan larangan perburuan satwa dilindungi, termasuk burung.
Larangan ini dinilai efektif meredam perburuan karena pencegahannya itu melibatkan masyarakat khususnya pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Syiah Utama.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Lima Harimau Berkeliaran di Perkebunan Desa Samarkilang Bener Meriah, Warga Mulai Resah