Kronologi Anak Pemulung di Indramayu Dirudapaksa, Sempat Dibuat Pingsan oleh Dua Orang Pria
Kronologi Anak Pemulung di Indramayu Dirudapaksa, Sempat Dibuat Pingsan oleh Dua Orang Pria
Editor: anugerahtesa
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Indramayu.
Korban bernama S (14), anak seorang pemulung dirudapaksa oleh dua orang pria.
Koordinator Daerah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, ia sangat mengutuk tindakan rudapaksa tersebut.
"Kami dapat laporan itu Rabu (19/2/2020) kemarin jam 8 malam, besoknya langsung bergerak ke rumah korban, kita ke sana juga didampingi pihak dari Dinsos ke rumah korban," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (21/2/2020).
Adi Wijaya menceritakan, berdasarkan pengakuan korban, kejadian tersebut terjadi setelah S mengantar adiknya ke sekolah.
Lokasi sekolah adik S tidak jauh dari kediamannya di Kecamatan Gabuswetan, Indramayu pada Selasa (11/2/2020) lalu sekitar pukul 07.00 WIB.
Lanjut Adi Wijaya, korban saat itu tidak langsung pulang ke rumah, ia justru mengunjungi rumah temannya dan diajak memancing di sebuah pintu air.
Tidak lama, teman korban pamit pulang, korban yang tengah memancing sendirian pun berniat juga untuk pulang ke rumahnya.