Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasutri Sekap Siswi SMP 10 Hari dan Paksa Berhubungan Intim Bertiga, Ini Pengakuan Pelaku

Sarkum (51) dan istrinya Puroh (29) menyekap siswi SMP berusia 16 tahun itu sejak Kamis (6/2/2020).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pasutri Sekap Siswi SMP 10 Hari dan Paksa Berhubungan Intim Bertiga, Ini Pengakuan Pelaku
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNNEWS.COM - Penyekapan siswi SMP yang dilakukan pasangan suami istri di Brebes, Jawa Tengah akhirnya terkuak.

Sarkum (51) dan istrinya Puroh (29) menyekap siswi SMP berusia 16 tahun itu sejak Kamis (6/2/2020).

Korban baru bisa melarikan diri dan melaporkan aksi pasangan suami istri itu ke orang tuanya pada Minggu (16/2/2020).

Sehari kemudian, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polsek Bumiayu.

Selama disekap, korban dipaksa suami istri tersebut berhubungan intim bertiga.

Menurut Kapolsek Bumiayu, AKP Adiel Aristo, suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu diduga mengalami kelainan seksual.

Dikatakannya bahwa kejadian itu berawal dari keinginan Puroh untuk berhubungan intim bertiga.

Rekomendasi Untuk Anda

BACA SELENGKAPNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas