Kota Kediri Digegerkan Penemuan Bayi di Garasi Rumah Saat Tengah Malam
hwal penemuan bayi itu bermula saat Probo Nirwono (47) warga Perumahan Rejomulyo, mendengar suara tangis bayi yang semakin lama semakin keras
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Warga Perumahan BTN Rejomulyo, Kota Kediri dikejutkan penemuan bayi laki-laki.
Bayi itu ditemukan dalam garasi mobil di rumah Iskandar Sulaiman, Jumat (21/2/2020) tengah malam.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi saat dikonfirmasi menjelaskan, kejadian itu diketahui setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat mengenai penemuan bayi di teras garasi rumah warga.
"Saat ditemukan posisi bayi berada di atas mobil Suzuki Escudo, nomor polisi AG 1410 BH," jelas AKP Kamsudi kepada SURYA.co.id, Sabtu (22/2/2020).
Ihwal penemuan bayi itu bermula saat Probo Nirwono (47) warga Perumahan Rejomulyo, mendengar suara tangis bayi yang semakin lama semakin keras.
Baca: Betrand Peto Teriak saat Disunat, Ruben Onsu: Di Sebelah Orang Melahirkan Bayinya sampai Masuk Lagi.
Baca: Ramalan Zodiak Besok, Minggu 23 Februari: Scorpio Orang Spesial Ada di Dekatmu, Libra Siapkan Dompet
Baca: Pada Boy William, Vidi Aldiano Cerita Awal Divonis Kanker Stadium 3: Mungkin Banget Bisa Balik Lagi
Probo yang mengaku sangat penasaran selanjutnya memeriksa melalui jendela depan rumahnya.
Saat melihat sekitar teras ternyata di atas mobil ada kotak dan terlihat ada tangan bayi yang bergerak-gerak.
Melihat kejadian itu Probo kemudian keluar dan mencoba mendekati kotak yang ternyata di dalamnya ada bayi.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Jumargo (66), Ketua RT 04/RW 06 Perumahan BTN Rejomulyo.
Keduanya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri Kota.
Personel Satuan Sabhara Polres Kediri Kota yang mendatangi TKP penemuan bayi itu kemudian melakukan pemeriksaan kondisi bayi.
Kasus penemuan bayi di garasi perumahan saat ini masih diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri Kota.
"Petugas masih melakukan penyelidikan," jelasnya.
Pelaku yang telah menelantarkan anaknya bakal dijerat pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Warga di Kediri Dikejutkan Suara Tangisan Bayi Saat Tengah Malam Jumat, Saat Dicari Menemukan Ini