Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Pakai Helm saat Berkendara, Pengemudi ini Ngamuk Banting Motornya Karena Ogah Ditilang

Pria tadi tidak menerima ditilang petugas kepolisian, karena banyak penyendara lain sepertinya juga tidak memakai helm

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tak Pakai Helm saat Berkendara, Pengemudi ini Ngamuk Banting Motornya Karena Ogah Ditilang
Tangkapan layar Instagram @seputarinhu
Seorang pria membanting motornya karena diberhentikan polisi tak memakai helm di Jalan Ahmad Yani, Rengat, Riau, Jumat (21/2/2020) 

Saat memasuki kawasan simpang lima, petugas menemukan pria tadi mengendarai motor tanpa helm.

Setelah diberhentikan, petugas meminta untuk mengeluarkan surat-surat kendaraannya. 

"Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya."

"Sehingga petugas memberikan tindakan berupa tilang," kata Oka.

Lantaran tidak ada surat kendaraan, petugas membawa motor tersebut sebagai barang bukti. 

Bukannya pasrah ditindak karena bersalah, pelanggar ini enggan menyerahkan kunci motornya.

"Dia tidak mau menyerahkan kunci sepeda motor karena tidak diterima ditilang."

Berita Rekomendasi

"Saat itulah dia marah-marah dan membanting sepeda motornya," sebut Oka.

Aksi pelanggar itu sempat menjadi perhatian warga di sekitar lokasi kejadian.

Meski petugas sudah mencoba menenangkan, pelanggar tadu masih saja tetap emosi.

"Dia tidak terima ditilang, karena katanya sedang buru-buru ke bengkel setelah itu mau jemput anaknya," kata Oka.

Setelah mendapatkan laporan dari lapangan, Oka mengutus KBO Lantas Polres Indragiri Hulu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Saya minta anggota untuk melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan."

"Setelah itu barulah dia mau menyerahkan sepeda motornya untuk kita bawa ke Satlantas Polres Inhu," terang Oka.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas