Kenal 2 Minggu di Facebook & Janjikan Menikah, ABG di Yogya Setubuhi Pacar hingga Hamil
Seorang ABG di Jogja nekat setubuhi pacarnya hingga hamil lima bulan, ternyata korban terkena bujuk rayu akan dinikahi oleh pelaku.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ABG berinisial IS tahun asal Gamping, Yogyakarta diciduk polisi setelah menghamili pacarnya.
Rupanya saat diinterogasi, ABG 17 tahun itu mengaku mengenal korban melalui akun jejaring sosial Facebook.
Perkenalkan itu terjadi pada Oktober 2019 lalu.
Setelah berkomunikasi intens, sejoli ini sepakat untuk menjalin hubungan.
Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Eko Haryanto mengatakan, perkenalan mereka cukup singkat.
Yakni hanya sekitar dua minggu.
"Setelah resmi pacaran, pelaku mengajak korban berhubungan suami istri."
"Pelaku membujuk korban dan mengatakan akan menikahinya kelak kalau korban mau menuruti permintaannya untuk berhubungan badan," ungkap Eko, Minggu (23/2/2020), melansir dari Tribun Jogja.
Dengan modus akan dinikahi, korban pun terpedaya hingga menuruti permintaan pelaku.
Akibatnya, korban pun hamil dan kini kandungannya sudah berumur lima bulan.
Penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan orangtua korban kepada polisi.
Iptu Eko mengatakan, laporan tersebut berawal dari kecurigaan orangtua korban.
Korban berinisial P diungkapkan orangtuanya, memiliki perilaku yang tidak wajar.
Terlebih orangtua P semakin curiga karena melihat perubahan fisik sang anak.