Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegang Pipi tapi Dikira Main Hp Saat Mengemudi, Seorang Pria Jadi 'Korban' E-Tilang CCTV

Pegang Pipi tapi Dikira Main Hp Saat Mengemudi, Seorang Pria Jadi 'Korban' E-Tilang CCTV

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pegang Pipi tapi Dikira Main Hp Saat Mengemudi, Seorang Pria Jadi 'Korban' E-Tilang CCTV
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi. Petugas Surabaya Intelligent Transportation System (SITS) di Terminal Bratang menunjukkan rekaman pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman dari tangkapan CCTV yang dipasang di frontage road Jl A Yani, Jumat (3/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Semakin berkembangnya teknologi ada kota di Indonesia telah menerapkan E-tilang CCTV.

Diketahui kota yang menerapkan E-tilang CCTV yakni Kota Semarang dan Surabaya.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang telah diterapkan di Kota Surabaya sejak sebulan lalu, tepatnya pada 16 Januari 2020.

Namun, dalam penerapan E-TLE itu terjadi sejumlah masalah, yakni soal keakuratan kamera CCTV e-tilang.

Mochammad Yusril Afandi (22), warga Sidoarjo, merupakan salah satu pengendara mobil yang pernah jadi sasaran ketidakakuratan kamera CCTV e-tilang.

Setelah diurus di Posko Gakkum, Mal Pelayanan Siola, Yusril dinyatakan tidak melanggar dan tidak jadi ditilang.

Yusril pun mengisahkan, saat itu dia mengendarai mobil Daihatsu Sirion nopol W 1393 TX dari arah Waru menuju Jalan Darmo, Surabaya untuk menjemput seorang teman di rumah saudara.

Berita Rekomendasi

Sesampainya di Jalan Ahmad Yani, mobil yang ia kendarai terbidik kamera CCTV e-tilang karena dianggap melanggar lalu lintas.

"Saya melihat kamera CCTV mengeluarkan cahaya atau flash, memotret mobil saya. Saya menyadari bakal kena e-tilang. Tapi saya bingung, karena tak merasa melanggar aturan lalu lintas seperti marka jalan dan rambu-rambu. Kecepatan mobil juga 40 km," kata Yusril, Jumat (21/2/2020).

Dua hari kemudian, Yusril mendapat surat e-tilang dari Polda Jatim yang dikirim langsung ke rumahnya.

Ketika membuka surat e-tilang, ia terkejut dengan penjelasan pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.

Baca selengkapnya>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas