UPDATE Kasus Pencabulan Oknum Guru di Badung, Boneka Diamankan Jadi Barang Bukti
Polisi mengamankan barang bukti berupa boneka yang digunakan pelaku untuk mengiming-ngimingi korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Komang Agus Aryanta
TRIBUNNEWS.COM, BALI - IWS (43), kepala SD Negeri di wilayah Kuta Utara Badung Bali yang mencabuli seorang siswinya masih menjalani pemeriksaan di Polres Badung.
Ia berurusan dengan hukum atas perebuatan asusila yang dilakukannya selama empat tahun.
Kasus ini didalami oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Badung.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa boneka yang digunakan pelaku untuk mengiming-ngimingi korban.
“Iya kami memang mengamankan barang bukti berupa boneka.
Boneka ini diberikan pelaku kepada korban,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Badung, Iptu Wiwin Wirahadi, Senin (24/2/2020).
Boneka tersebut, kata dia, diberikan pelaku saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca: Banjir Kembali Rendam Jakarta, Mardani Ali Sera Beri Wejangan untuk Anies Baswedan: Ini Ujian
Baca: Cara Lapor SPT Tahunan Online, Jangan Lupa Siapkan Bukti Potong dari Kantor Sebelum Isi SPT
Baca: FH Unsoed Gelar Reuni Akbar dan Temu Kangen 35 Angkatan Sekaligus
Baca: Jakarta Banjir Lagi: Sejumlah Sekolah Libur, Perjalanan KRL Terganggu Hingga Istana Terendam Air
Dengan demikian, kemungkinan besar pemberian tersebut sebagai iming-iming pelaku.
“Nah kami tetap masih melakukan pendalaman terkait masalah ini. Ini kan kejadiannya sudah lama, kita juga butuh waktu,” akunya.
IWS saat sudah ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama satu hari.
“Untuk kekerasan si tidak ada. Tapi kalau paksaan pastilah, soalnya kan korban saat itu masih SD.
Mungkin karena labil dan ada bujuk rayuan sehingga hubungan itu terjadi,” pungkasnya.
Sebelumnya, unit PPA Polres Badung menetapkan IWS tersangka pencabulan siswa. IWS ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan, Sabtu (22/2).
Baca: Oknum Kepsek Tersangka Pencabulan Siswa SD: Pelaku Tak Ingat Berapa Kali Berhubungan dengan Korban
Baca: WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princess Asal Bali Minta Dipulangkan, Sekjen KPI: Tergantung Lobi
Dari hasil pemeriksaan, ia melakukan aksinya tersebut di beberapa lokasi.
Korban sempat diajak ke beberapa penginapan di wilayah Kuta Utara. Hal ini baru terungkap setelah empat tahun berjalan.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, pelaku langsung ditangkap usai melakukan pemeriksaan.
“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Bahkan tidak hanya sekali pelaku juga mengaku mengajak korban berhubungan di rumah dan di beberapa penginapan,” ujarnya.
Istri Pelaku Juga Diperiksa
Kasubag humas Polres Badung, Iptu I Ketut Gede Oka Bawa mengatakan, penahanan terhadap pelaku sudah resmi dilakukan.
“Sudah resmi ditahan. Jadi karena kasusnya lama, kamis masih mendalami,” bebernya.
Ia pun membenarkan boneka tersebut merupakan pemberian pelaku kepada korban.
“Pelaku kan sudah mengakui perbuatannya, yang jelas sesuai aturan pelaku sudah salah,” bebernya.
Sementara istri pelaku saat ini juga diperiksa sebagai saksi.
“Untuk istrinya hanya diperiksa sebagai saksi, dan tidak ada penahanan kepada istrinya.
Sementara peristiwa ini terus dikembangkan, perkembangannya akan kami info kembali,” katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Babak Baru Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru di Badung, Tersangka Ditahan & Bukti Ini Disita