Fakta-Fakta Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum Kepala Sekolah pada Anak Didiknya di Bali
Perilaku bejat itu dilakukan sejak 5 tahun yang lalu sampai yang terakhir pada bulan Januari 2020 lalu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Berawal dari curhatan kepada guru pembina pramuka disekolahnya, kasus pemerkosaan oleh seorang Kepala Sekolah pada anak didiknya terbongkar.
Bahkan perilaku bejat itu dilakukan sejak 5 tahun yang lalu sampai yang terakhir pada bulan Januari kemarin.
Berikut ini fakta-faktanya :
1. Dipacari dahulu
Tindakan bejat itu bermula saat oknum kepala sekolah selalu merayu korban untuk jadi pacarnya.
"Motifnya, pelaku menyukai korban dan menjadikan korban sebagai pacar," kata Laurens.
Setelah korban mau menjadi pacar dari oknum kepala sekolah itu dengan leluasa menyetuhui korban yang masih di bawah umur kala itu.
2. Dicabuli selama kelas VI SD
Korban kemudian mengakui bahwa saat masih kelas VI SD, dia dibujuk untuk berhubungan badan.
Pemerkosaan kemudian terjadi di dalam ruang kepala sekolah SD negeri di wilayah Kuta Utara, Badung.
Setelah itu, pelaku terus mengajak korban berhubungan badan.
3. Hubungan badan dilakukan di ruang les hingga penginapan
Beberapa kali hubungan badan dilakukan di ruangan les pelaku di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung.
Kemudian, di kamar rumah pelaku, dan di beberapa penginapan di Bali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.