Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru di Sumatera Barat Cabuli Siswi SMA di Mobil, Korban Dijanjikan Ponsel

Aksi bejat itu dilakukan sang guru di dalam mobil saat berhenti di parkiran sebuah taman kanak-kanak.

Editor: Sanusi
zoom-in Oknum Guru di Sumatera Barat Cabuli Siswi SMA di Mobil, Korban Dijanjikan Ponsel
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi 

Awal mula diketahui

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Ayah korban didatangi oleh guru pembina pramuka di sekolah korban.

Saat itu, sang guru memberitahukan bahwa korban pernah disetubuhi oleh pelaku.

Korban kemudian mengakui bahwa saat masih kelas VI SD, dia dibujuk untuk berhubungan badan.

Pemerkosaan kemudian terjadi di dalam ruang kepala sekolah SD negeri di wilayah Kuta Utara, Badung.

Setelah itu, pelaku terus mengajak korban berhubungan badan.

Beberapa kali hubungan badan dilakukan di ruangan les pelaku di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung.

Berita Rekomendasi

Kemudian, di kamar rumah pelaku, dan di beberapa penginapan di Bali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala sekolah pelaku pemerkosaan tersebut terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku juga bisa ditambah hukumannya 1/3 masa tahanan, karena tersangka merupakan seorang guru. (Afrizal)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Tahan Melihat Kemolekan Tubuh Siswi SMA, Oknum Guru di Sumatera Barat Berbuat Mesum di Mobil

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas