Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswinya,Oknum Dosen PTN di Padang Diperiksa Polda Sumbar
Oknum dosen dari perguruan tinggi di Padang penuhi pemanggilan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barar (Sumbar).
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Oknum dosen dari perguruan tinggi di Padang penuhi pemanggilan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barar (Sumbar).
Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Pantauan TribunPadang.com di Mapolda Sumbar oknum dosen tersebut diperiksa di ruangan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar yang berada di lantai 1 Polda Sumbar.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui bahwa ia datang ke Polda Sumbar sekitar pukul 09.00 WIB.
Hingga pukul 17.47 WIB, oknum dosen tersebut masih berada di ruangan yang sama untuk dimintai keterangannya.
Baca: Kejagung Bidik Penangkaran Ikan Arwana dan Tambang Emas Milik Tersangka Kasus Jiwasraya Heru Hidayat
Baca: 30 Tahun Lalu Mayoritas Penyebab Klaim Berasal dari Penyakit-penyakit Bersifat Infeksi Atau Menular
Baca: Google Hingga Microsoft Lirik Pengembangan Pusat Data Nasional, Jokowi Minta Siapkan Regulasinya
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kalau yang sedang diperiksa adalah oknum dosen yang terlibat kasus pelecehan seksual.
"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung, dan belum selesai," katanya saat ditemui di ruangannya, Jumat (28/2/2020).
Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini diduga terjadi di lingkungan kampus.
Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi itu dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat unit kegiatan mahasiswa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Oknum Dosen PTN di Padang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswinya Jalani Pemeriksaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.