Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Bandit di Musirawas Intai Korban Selama Satu Jam Sebelum Beraksi

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian dua unit ponsel ditaksir seharga Rp4 juta dan korbannya menjadi trauma

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Bandit di Musirawas Intai Korban Selama Satu Jam Sebelum Beraksi
IST
Ilustrasi 

Laporan wartawan sripoku.com, Ahmad Farozi

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Dengan mengendarai sepeda motor,  dua  bandit  di Musirawas ini yakni Riko Ariansyah (21) dan temannya Mei Mufu Sandi (21) menuju Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.

Setibanya di sebuah sawmil (panglong kayu), kedua warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan itu berhenti lalu turun dari sepeda motornya.

Keduanya lalu mengintai di lokasi tersebut.

Perhatian tersangka tertuju pada dua orang perempuan yang sedang berada di teras rumah di lokasi tersebut.

Setelah mengintai lebih kurang sekitar satu jam, salah satu dari dua perempuan calon korbannya yang jadi target kejahatannya tampak tertidur.

Melihat itu, kedua pelaku langsung beraksi naik tangga lalu langsung menuju teras rumah korban sambil membawa kayu balok sepanjang satu meter.

Baca: Kondisi Terkini Enam Anak-anak Yatim Piatu di Balikpapan, Sudah Punya Akta dan Terdaftar di KK Kakek

Baca: Maia Estianty & Ahmad Dhani Sudah Akur, Al Ungkap Hubungan Bunda dengan Mulan Jameela Sekarang

Baca: Dua perampok Tak Berkutik Dikepung Polisi, Ternyata Pernah Berselisih Dengan Korban Saat Berdagang

BERITA REKOMENDASI

Setelah itu palaku bersama temannya langsung mengambil unit ponsel yang sedang tergeletak di sebelah salah seorang korban yang tertidur.

Tak hanya itu kedua pelaku juga merampas ponsel teman korban yang sedang dimainkan. Setelah mendapatkan dua ponsel milik kedua korban, kedua pelaku langsung berlari menuju motor yang di parkirnya lalu langsung tancap gas dari lokasi tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada 13 Februari 2020 sekitar pukul 11.00.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian dua unit ponsel ditaksir seharga Rp4 juta dan korbannya menjadi trauma dengan kejadian yang menimpanya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Lakitan Resor Musirawas.


Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Dan pada Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 22.00, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan langsung bergerak melakukan penangkapan setelah mengetahui keberadaan salah seorang tersangka atas nama Riko Ariansyah.

"Tersangka Riko Ariansyah berhasil diamankan lalu dibawa ke polsek. Dari hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan memang benar telah melakukan pencurian ponsel milik korban atas nama Hartati dan Siska," ujar Iptu M Romi, Jumat (28/2/2020). (ahmad farozi)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Setelah Meihat Salah Satu Perempuan Calon Korbannya Tertidur, Dua Bandit di Musirawas Ini Beraksi,

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas