Dua Bandit di Musirawas Intai Korban Selama Satu Jam Sebelum Beraksi
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian dua unit ponsel ditaksir seharga Rp4 juta dan korbannya menjadi trauma
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan sripoku.com, Ahmad Farozi
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Dengan mengendarai sepeda motor, dua bandit di Musirawas ini yakni Riko Ariansyah (21) dan temannya Mei Mufu Sandi (21) menuju Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.
Setibanya di sebuah sawmil (panglong kayu), kedua warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan itu berhenti lalu turun dari sepeda motornya.
Keduanya lalu mengintai di lokasi tersebut.
Perhatian tersangka tertuju pada dua orang perempuan yang sedang berada di teras rumah di lokasi tersebut.
Setelah mengintai lebih kurang sekitar satu jam, salah satu dari dua perempuan calon korbannya yang jadi target kejahatannya tampak tertidur.
Melihat itu, kedua pelaku langsung beraksi naik tangga lalu langsung menuju teras rumah korban sambil membawa kayu balok sepanjang satu meter.
Baca: Kondisi Terkini Enam Anak-anak Yatim Piatu di Balikpapan, Sudah Punya Akta dan Terdaftar di KK Kakek
Baca: Maia Estianty & Ahmad Dhani Sudah Akur, Al Ungkap Hubungan Bunda dengan Mulan Jameela Sekarang
Baca: Dua perampok Tak Berkutik Dikepung Polisi, Ternyata Pernah Berselisih Dengan Korban Saat Berdagang
Setelah itu palaku bersama temannya langsung mengambil unit ponsel yang sedang tergeletak di sebelah salah seorang korban yang tertidur.
Tak hanya itu kedua pelaku juga merampas ponsel teman korban yang sedang dimainkan. Setelah mendapatkan dua ponsel milik kedua korban, kedua pelaku langsung berlari menuju motor yang di parkirnya lalu langsung tancap gas dari lokasi tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada 13 Februari 2020 sekitar pukul 11.00.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian dua unit ponsel ditaksir seharga Rp4 juta dan korbannya menjadi trauma dengan kejadian yang menimpanya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Lakitan Resor Musirawas.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.
Dan pada Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 22.00, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan langsung bergerak melakukan penangkapan setelah mengetahui keberadaan salah seorang tersangka atas nama Riko Ariansyah.
"Tersangka Riko Ariansyah berhasil diamankan lalu dibawa ke polsek. Dari hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan memang benar telah melakukan pencurian ponsel milik korban atas nama Hartati dan Siska," ujar Iptu M Romi, Jumat (28/2/2020). (ahmad farozi)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Setelah Meihat Salah Satu Perempuan Calon Korbannya Tertidur, Dua Bandit di Musirawas Ini Beraksi,