Fakta Preman Paksa Sejoli Berhubungan Intim: Dimintai Rp 10 Juta hingga Korban Diberi Pilihan
Seorang preman memaksa sepasang kekasih untuk melakukan hubungan badan di sekitar Bandara Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, Madura.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
"Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit."
"Karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," terangnya.
Baca: Ditetapkan Tersangka, Penjual Mi Aceh yang Dikabarkan Membela Diri Saat Lawan Preman Bertato
Korban Disuruh Milih
Tak hanya itu, korban setelah menuruti keinginan tersangka juga harus memilih sejumlah pilihan jika ingin bebas.
Pertama, kedua korban harus membayar uang sebanyak Rp 10 juta, dan kedua, harus membayar uang Rp 3 juta serta pacar korban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.
"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore."
"Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan," kata Deddy Supriadi, dikutip SuryaMalang.com.
Baca: Tak Setor Jatah Preman, Tukang Parkir di Serpong Kritis dengan Luka di Kepala
HP Korban Dirampas
Setelah tersangka merampas dua Hp milik korban, kemudian tersangka membebaskan FA dan FN untuk pulang.
"Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangkaan pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP."
"Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekerasan dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun," tegasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (SuryaMalang.com/Raras Cahyaning Hapsari)