Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Mantan Istri Gading Marten, Gisella Anastasia soal Pembobolan Kartu Kredit yang Seret Namanya

Kasus dugaan pembobolan kartu kredit menyeret sejumlah nama artis, di antaranya termasuk mantan istri Gading Marten, Gisel Anastasia.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Kata Mantan Istri Gading Marten, Gisella Anastasia soal Pembobolan Kartu Kredit yang Seret Namanya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gisella Anastasia atau Gisel didampingi pengacaranya mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (25/10/2019). Kedatangan Gisel untuk melaporkan banyak akun media sosial baik dari instagram, twitter, hingga Facebook yang menyebarkan video mesum wanita mirip dirinya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pembobolan kartu kredit menyeret sejumlah nama artis, di antaranya termasuk mantan istri Gading Marten, Gisella Anastasia.

Dalam kasus ini,  Polda Jawa Timur telah menetapkan tiga tersangka berinisial SC, MFD, dan MD sebagai pelaku pembobolan kartu kredit dengan modus penjualan tiket online. 

Gisel mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Jawa Timur.

Baca: Gisel dan Tyas Mirasih Bakal Datangi Polda Jatim Hari Ini atas Kasus Dugaan Pembobolan Kartu Kredit

Ia berencana untuk datang pada Jumat depan.

"Saya kayaknya dateng Jumat depan disesuaikan dengan jadwal juga bareng sama Tyas (Tyas Mirasih,-Red). Saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus kartu kredit bobol," kata Gisella Anastasia saay dihubungi awak media, Kamis (27/2/2020) dikutip dari TribunCirebon.

Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020).
Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Dalam kasus pembobolan kartu kredit ini, Gisel mengakui ia menjadi endorse jasa penjualan tiket online, Tiketkekinian.

Namun, Gisel menyatakan tidak menerima uang dari hasil endorse tersebut.

Berita Rekomendasi

"Ya saya endorse tapi nggak berbayar, ada berita yang bilang saya terima sejumlah uang. Tapi ini nggak," ucapnya.

Bayaran endorse yang diterima Gisel berupa tiket penerbangan kelas bisnis untuk perjalanan ke luar negeri.

"Saya lupa (kemana) kalau nggak salah ke luar negeri naik bisnis, jadi lumayan gitu, kalau bayar sendiri lumayan juga," tutur Gisel.

"Dia bilang barter (posting ig) jadi kita nggak masalah," katanya.

Setelah menjadi endorser jasa penjualan tiket online tersebut, Gisela selalu membeli tiket di tempat tersebut.

Baca: Terima Endorse, Gisella Anastasia, Boy William, Tyas Mirasih Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Sebab dijanjikan akan selalu mendapatkan diskon.

"Setelah itu saya jadi customernya, jadi beli juga. Mau kemana mana beli di dia, katanya diskon," kata Gisel.

"Ya saya juga nggak nyangka mereka gitu," katanya.

Mengaku Kurang Hati-hati

Gisela Anastasia mengaku dirinya kurang hati-hati saat menerima endorse dari Tiketkekinian.

Sebab, jasa penjualan tiket online itu melakukan tindak pidana pembobolan kartu kredit atau illegal access.

"Ya saya kurang hati hati aja sih, nanti kedepannya saya bisa ngecek lagi mungkin, lain kali lebih bagus hitam di atas putih," ujarnya. 

"Kalau kaya gini saya jadi bisa langsung kasih gitu kalau kaya gini ga ada hitam di atas putih, ya nggak masalah juga jadi saya tinggal dateng aja," bebernya.

Selain Gisel, Berikut Deretan Artis yang Namanya Ikut Terseret

Dikutip dari TribunnewsWiki, enam orang artis diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Mereka berinisial, TM, BW, AW, JI, GA, dan RS.

Meski polisi hanya menyebutkan inisial para artis tersebut, namun foto-foto mereka tetap ditunjukkan ke wartawan.

Di antaranya Tyas Mirasih, Boy William, Awkarin, Jessica Iskandar, Gisella Anastasia, Ruth Stefanie.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam artis terlibat dalam endorsement jasa penjualan tiket travel yang dikelola tiga orang pelaku.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pamerkan capture akun IG para artis yang namanya terseret kasus Pembobolan Kartu Kredit
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pamerkan capture akun IG para artis yang namanya terseret kasus Pembobolan Kartu Kredit (TRIBUN JATIM/Luhur Pambudi)

Para artis yang terikat kerja sama dalam endorsement jasa travel yang dikelola para pelaku, mereka diminta mempromosikan agen travel milik pelaku bernama @tiketkekinian, melalui akun media sosial; Instagram (IG) pribadi para artis.

Dalam waktu dekat, keenam artis itu akan dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolda Jatim.

"Namun dalam proses pendalaman kami sedang melakukan pemanggilan kepada beberapa nama," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).

Baca: Ini Alasan MNC Bank Minta Nasabahnya Segera Ganti Kartu Debit Lama

Sementara ini, ungkap Trunoyudo, ada dua artis yang telah menyampaikan konfirmasi kehadiran.

Diantaranya, TM seorang aktris yang kerap tampil di layar lebar ataupun serial FTV.

Dan GA seorang penyanyi kondang yang mengawali debut keartisannya sebagai kontestan ajang pencarian bakat.

"Akan kami layangkan panggilan pada semua public figur GA dan TM sudah tinggal kita tunggu rencananya Jumat (28/2/2020) besok," pungkasnya.

Rincian Imbalan Endorse yang Diterima Enam Artis

Berikut daftar imbalan yang diterima keenam artis:

  • Gisella Anastasia - Diduga menerima sedikitnya Rp 25 Juta untuk biaya tiket penerbangan dua orang kelas bisnis dari Jakarta ke Australia.
  • Jessica Iskandar - Diduga menerima uang senilai empat juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Bali.
  • Tyas Mirasih - Diduga memperoleh fasilitas salah satu kamar penginapan di Marina Singapura Bay dengan senilai lima juta rupiah.
  • Boy William - Diduga menerima uang senilai Rp 75 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Paris.
  • Awkarin - Diduga menerima uang senilai tiga juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Singapura.
  • Ruth Stefani - Diduga menerima uang senilai Rp 1.3 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Malaysia.

Tiga Pelaku Diringkus

Sebelumnya, tiga orang pelaku diringkus Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Mereka bernama Sergio Chondro dan Farhan Darmawan, sebagai pengelola agen travel, yang dicokok petugas di Jakarta.

Sedangkan, Mira Deli Ruby sebagai pelaku carding yang diringkus di Pulau Dewata, Bali.

Akibat perbuatannya, mereka bakal dikenai Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: TribunCirebon/TribunnewsWiki) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas