Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Cantik Ditangkap Polisi, Gelapkan Setoran BPJS Perusahaan

Putri ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wanita Cantik Ditangkap Polisi, Gelapkan Setoran BPJS Perusahaan
Willy Abraham/Surya
Putri (kanan) saat diamankan di Mapolsek Manyar, Gresik, Kamis (27/2/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Polisi mengamankan seorang karyawati sebuah perusahaan di Kecamatan Manyar Gresik karena diduga menggelapkan uang setoran BPJS milik perusahaan.

Identitas tersangka adalah Putri Kurnia Wijayani warga Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Wanita 28 tahun berkacamata ini harus berurusan dengan polisi diduga menggelapkan uang setoran iuran BPJS di sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Manyar dengan nominal Rp 25 juta.

Putri sapaan akrabnya pun dibawa ke Mapolsek Manyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Putri ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Suhari mengatakan mulanya tersangka mendapatkan tugas untuk menyetorkan uang setoran BPJS Kecelakaan Kerja dan Kematian pada Desember 2019 lalu kepada bank.

Namun, saat diminta menunjukkan slip setoran itu, tersangka selalu berkilah.

BERITA REKOMENDASI

"Tersangka ngakunya slip setoran itu hilang," ujarnya, Jumat (28/2/2020).

Padahal, menjelang akhir tahun akan dilakukan tutup buku.

Seluruh laporan keuangan baik masuk maupun keluar harus dimasukan dalam laporan itu.

Setelah pihak manajemen melakukan audit ada temuan jika uang setoran BPJS digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.

Pada 5 Februari 2020 pihak manajemen melaporkan penggelapan itu ke Polsek Manyar.

Berdasarkan laporan tersebut sejumlah anggota melakukan penyelidikan dan polisi mengamankan terduga pelaku penggelapan pada Kamis (27/2/2020).

Sejumlah barang bukti disita petugas berupa satu lembar berwarna putih sebagai tanda terima dari PT Hikari Teknologi Indonesia dengan keterangan tutup bon (19/8/19) Rp 8 juta dan (29/8/19) Rp 9 juta, kemudian Rp 17 juta pada (30/12/19).

Tersangka yang langsung ditahan itu langsung mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuan tersangka uang tersebut sudah habis untuk kepentingan berobat.

"Uang habis digunakan untuk kebutuhan pengobatan ayahnya yang sedang sakit," tutupnya. (Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Modus Wanita Cantik di Gresik Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Iuran BPJS Perusahaan

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas