Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bermodal Linggis, Gunting Aksi Pencuri Ini Digagalkan Saat Korban Dengar Suara Pintu Dicongkel

Cara pelaku masuk ialah mencongkel pintu di lantai dua rumah korban menggunakan linggis yang dibawanya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bermodal Linggis, Gunting Aksi Pencuri Ini Digagalkan Saat Korban Dengar Suara Pintu Dicongkel
Istimewa
Sepeda milik HO, pencuri yang diamankan petugas Polsek Lemahwungkuk di sebuah rumah di Jalan Kesunean, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Sabtu (29/2/2020) dini hari 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Jajaran Polsek Lemahwungkuk membekuk maling di rumah Toni Alim (56), Jalan Kesunean, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Sabtu (29/2/2020) dini hari.

Maling berinisial HO (42) yang merupakan warga Kota Cirebon itu ditangkap kira-kira pukul 00.20 WIB.

Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Abdul Majid, didampingi Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, mengatakan, penangkapan HO berawal dari laporan masyarakat.

Saat itu, korban yang hendak beristirahat tiba-tiba mendengar suara berisik yang berasal dari lantai dua rumahnya.

"Korban mendengar suara seperti ada orang mencongkel pintu sehingga langsung mengecek ke atas rumahnya," ujar Abdul Majid.

Korban pun terkejut saat mendapati pelaku berada di lantai dua rumahnya dan langsung berteriak maling.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, teriakan itu didengar petugas Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk yang kebetulan tengah berpatroli rutin.

Petugas pun bergegas mendatangi rumah korban dan langsung mengamankan pelaku kemudian membawanya ke Mapolsek Lemahwungkuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat diamankan pelaku ini sudah mengenakan sebo atau penutup wajah," kata Abdul Majid.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui berniat mencuri barang berharga dari rumah korban.

Namun, aksi tersebut gagal lantaran sudah ketahuan saat pelaku baru memasuki rumah korban.

Menurut dia, cara pelaku masuk ialah mencongkel pintu di lantai dua rumah korban menggunakan linggis yang dibawanya.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, linggis, gunting pemotong besi, senter, sepeda, karung, tali, dan lainnya.

"Diduga pelaku naik sepeda dari rumahnya kemudian memanjat lantai dua rumah korban dan mencongkel pintunya," ujar Abdul Majid.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologis Penangkapan Maling di Kota Cirebon, Baru Masuk, Eh Langsung Ketahuan Pemilik Rumah

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas