Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Lecehkan Empat Anak Bawah Umur, Kakek Ini Diamankan Personel Polres Pidie

Perbuatan MF terbongkar setelah korban melaporkan kepada orang tuanya masing-masing dan MF telah kita tahan di sel Polres Pidie

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diduga Lecehkan Empat Anak Bawah Umur, Kakek Ini Diamankan Personel Polres Pidie
YouTube/Dear Diary
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia  Muhammad Nazar

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Polres Pidie menangkap kakek berinisial MF (60) warga Muara Tiga (Laweung), Pidie.

Ia ditangkap karena diduga melakukan pelecehan terhadah empat anak di bawah umur

Perbuatan MF terbongkar setelah korban melaporkan kepada orang tuanya masing-masing. 

Saat ini kakek MF telah kita tahan di sel Polres Pidie.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya di Laweung,.Jumat (28/2)/2020) ," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Eko Eko Rendi Oktama kepada Serambinews.com, Sabtu (29/2/2020).

Ia menjelaskan, perbuatan kakek MF akan dibidik dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, demgan ancaman 15 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda

" Saat ini kita masih melengkapi berkas dengan meminta keterangan saksi korban dan pelaku," jelasnya.

Ia menambahkan, pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan kakek di rumah kosong dengan lebih dahulu mengajak anak-anak.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Diduga Lecehkan Empat Anak Bawah Umur, Kakek Ini Diamankan Personel Polres Pidie

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas