Isi Pesan Grup WhatsApp dari Pembina Pramuka Sehari sebelum Susur Sungai Sempor: Ada Rute Outbond
Siswa yang menjadi Ketua Dewan Penggalang SMPN 1 Turi, Abisa, mengungkapkan isi percakapan di grup WhatsApp sehari sebelum tragedi maut susur sungai.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Siswa yang menjadi Ketua Dewan Penggalang SMPN 1 Turi, Abisa, mengungkapkan isi percakapan di grup WhatsApp sehari sebelum tragedi maut susur sungai terjadi.
Abisa menyampaikan, kegiatan susur Sungai Sempor disampaikan oleh pembina pramuka melalui grup WhatsApp, Kamis (20/2/2020).
Hal itu disampaikan oleh Abisa saat ditemui Tribun Jogja di Sidomulyo, Tegalrejo, Kota Yogya, Jumat (28/2/2020) malam.
“Pemberitahuan oleh guru pembina, lewat grup WA, lalu dilanjutkan rapat online,” kata Abisa, dikutip dari TribunJogja.com, Sabtu (29/2/2020).
Abisa tidak keberatan untuk menyampaikan kesaksiannya atas tragedi yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi pada Jumat (21/2/2020) itu.
Ia memperlihatkan obrolan grup WhatsApp yang anggotanya terdiri dari siswa dan pembina pramuka tersebut.
Seorang pembina pramuka mengumumkan pada semua kelas 7 dan 8 SMPN 1 Turi, diwajibkan mengenakan sepatu untuk kegiatan susur sungai.
“Disampaikan aja kls 7 dan 8 bsk susur sungai. Wajib bersepatu, warna bebas” tulis pesan tersebut.
Baca: Reaksi Anggota DPR Lihat 3 Tersangka Kasus Susur Sungai Digunduli: Mereka Pendidik Bukan Begal
Baca: Solidaritas Guru untuk Tersangka Tragedi Susur Sungai, Diharapkan Mengajar Lagi, Ajukan Penangguhan
Saat para siswa bertanya lokasi susur sungai, pembina tersebut enggan untuk menyampaikannya.
“Nanti kita bahas,” sahut sang guru pembina pukul 19.00 WIB.
Guru pembina tersebut lalu menulis pada 20.58 WIB, terkait rute susur sungai.
“Besok rutenya mulai outbond sempor, naik sebelum bendungan kembangarum,” tulisnya.
Menurut Abisa, tidak ada lagi pembicaraan teknis lainnya terkait persiapan susur sungai.
Para siswa hanya diminta untuk membawa tongkat.
Kemudian, anggota dewan penggalang sebanyak 16 orang diminta jadi pendamping regu.
Diketahui, masing-masing orang mendampingi dua regu dalam kegiatan outbond tersebut.
3 Tersangka Ingin Bertanggung Jawab
Pembina pramuka SMPN 1 Turi yang ditetapkan menjadi tersangka dalam tragedi susur sungai, menolak tawaran Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Ketiga tersangka berinisial IYA, R, dan DS ingin bertanggung jawab atas kelalaiannya menjaga 249 siswa SMPN 1 Turi.
Selain itu, rasa empati kepada keluarga korban juga menjadi alasan ketiganya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PB PGRI, Unifah Rosidi setelah bertemu dengan ketiga orang tersangka di Polres Sleman.
"Mereka mengatakan 'Kami tidak usah penangguhan penahanan'," ujar Unifah Rosidi di Polres Sleman, Kamis (27/02/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Fakta Tersangka Tragedi Susur Sungai, Keluarga Alami Perundungan, Tolak Penangguhan Penanganan
Baca: Tolak Penangguhan Penahanan, PGRI Harap Tersangka Susur Sungai Mengajar Lagi Setelah Dihukum
Ia menyebut, ketiga tersangka akan menebus kesalahan dengan menjalani proses penahanan di Mapolres Sleman.
"Mereka menolak (penangguhan penahanan) sebagai rasa empati kepada keluarga korban," ungkapnya.
Ia pun mengaku bangga atas sikap ketiganya yang menolak tawaran dari PB PGRI itu.
"Itu menunjukkan sebuah tanggung jawab, sebuah sikap kesatria yang jarang di miliki dan itulah guru sejati," imbuhnya.
Menurutnya, akhirnya PB PGRI tidak jadi mengajukan penangguhan penahanan.
Penahanan 3 Tersangka
Diketahui, polisi telah menahan tiga tersangka yang memiliki ide mengadakan kegiatan susur Sungai Sempor untuk 249 siswa SMPN 1 Turi Sleman.
Wakapolres Sleman, Kompol M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, tersangka berinisial IYA (36), R (58), dan DDS (58), itu merupakan guru SMPN 1 Turi dan pembina dari luar.
Saat tragedi maut yang menewaskan 10 siswa tersebut terjadi, ketiga tersangka tak ikut untuk mendampingi susur sungai.
"Ketiga orang ini penentu dan ide, lokasi ada pada mereka, terutama IYA. Tetapi mereka justru tidak ikut turun," ungkap Kasim dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Ingin Bertanggung Jawab atas Tragedi Susur Sungai, 3 Tersangka Tolak Ajukan Penangguhan Penahanan
Baca: Pengorbanan Hidup Mati Mbah Diro Selamatkan Ratusan Siswa Korban Susur Sungai, Sempat Ikut Hanyut
Menurut Kasim, ketiga tersangka telah memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.
Dalam kegiatan susur sungai tersebut, hanya ada empat pembina yang mendamping para murid, yakni dua laki-laki dan dua perempuan.
"Bisa dibayangkan 249 siswa hanya diampu oleh empat orang dewasa yang perannya sebagai pembina dan pengerak di situ," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Setya Krisna Sumargo) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)