BREAKING NEWS: 4 Pemuda Gilir Anak Bawah Umur di Pemakaman dan Danau Sebedang
BREAKING NEWS: 4 Pemuda Gilir Anak Bawah Umur di Pemakaman dan Danau Sebedang
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Polres Sambas baru saja melakukan penahanan terhadap empat tersangka tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sebelumnya, diketahui Polres Sambas telah mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus pencabulan terhadap gadis berinisial LL (16), yang merupakan warga Kecamatan Tebas.
Dalam melakukan aksinya, keempat tersangka dilakukan di tempat berbeda.
Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratikno melalui Kasatreskrim AKP Prayitno mengatakan dugaan tindak pidana perbuatan cabul anak dibawah umur itu terjadi pada Selasa kemarin.
"Korban berinisial LL (16) merupakan warga kecamatan tebas ini di cabuli empat tersangka pada Selasa (25/2/2020) di tempat yang berbeda," ujar Prayitno, Minggu (1/3/2020).