Begal Ditembak Saat Hendak Kabur di Palembang, Dua Temannya Diringkus
Tiga pelaku pembegalan motor di Jalan Segaran Kelurahan 15 Ilir IT I Palembang berhasil diamankan pihak Polsek IT I Palembang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tiga pelaku pembegalan motor di Jalan Segaran Kelurahan 15 Ilir IT I Palembang berhasil diamankan pihak Polsek IT I Palembang hari ini Senin (2/3/2020).
Satu dari tiga pelaku terpaksa dilakukan penembakan terukur dan terarah sebanyak dua kali di betis dan dekat tumit kaki kiri pelaku.
Menurut Kompol Edi Rahmat selaku Kapolsek IT I Palembang, hal tersebut terpaksa dilakukan lantaran pelaku hendak kabur saat ditangkap, bahkan setelah satu kali dilakukan tembakan peringatan di betis kirinya.
"Iya kita terpaksa melakukan penembakan, lantaran pelaku hendak kabur saat dilakukan penangkapan, meskipun kita udah kasih tembakan pertama di betisnya pelaku masih coba ingin melarikan diri," ucapnya di Mapolsek IT I Palembang.
Identitas tiga pelaku tersebut ialah Muhammad Apriansyah alias Rozak (22), Dandi (20), dan M sukri alias Uki (22).
Baca: Pria Tak Dikenal Antar Mayat Pria ke RS Bari Palembang, Didapati Dua Luka Tusuk
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok, Selasa 4 Maret: Libra Berpikiran Negatif, Taurus Canggung dengan Doi
Baca: Jangan Panik! Kenali Dulu Gejala & Cara Mencegah Virus Corona, dari Demam Hingga Sering Cuci Tangan
Dari pengakuan pelaku Rozak, kronologi kejadian bermula saat itu ia bersama sembilan temannya sedang berkeliling menggunakan tiga sepeda motor di sekitaran Musi IV untuk mencari mangsa.
Tidak lama dari itu, ia yang mengaku sebagai dalangnya tersebut menyuruh dua temannya Dandi dan Sukri untuk mengejar korban, sementara tiga teman lainnya mengikuti dari belakang.
Dan dirinya kembali ke markas yang dinamakan Gudang Kodok di daerah Kelurahan 13 Ilir.
Setelah mengikuti korban sekitar Jalan Segaran, pelaku Dandi dan Sukri melihat keadaan sepi sehingga langsung memepet motor korban lalu menendang motor korban hingga hampir terjatuh.
Saat korban hendak terjatuh Sukri yang bertugas sebagai pembawa sajam, langsung mencabut kunci motor korban lalu menendang korban dan mengancam korban dengan sajam
"Aku yang ngancam cuman ngeluarin pisau abis itu dia pasrah lari ninggalin motornya,” ucap Uki kepada Kapolsek IT 1.
Lanjut Rozak, setelah korban kabur dua temannya langsung ke markas begitupun tiga orang temannya yang mantau dari jauh semuanya kembali ke markas.
Setelah semua kembali, motor pun langsung dijual di arah peraiaran Sungsang.
Dari hasil jual motor tersebut pihaknya mendapat Rp 2 juta rupiah.
Dan hasil tersebut dibagi kesembilan orang tersebut dengan jumlah yang berbeda.
Diakui Dandi, ia mendapat Rp 200 ribu, Uki mendapat Rp 250 ribu, dan Rozak mendapat Rp 350 ribu.
Ketiga pelaku pun mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli sabu, belanja baju dan hura hura.
Barang bukti yang diamankan pun dua baju pelaku milik Rozak dan dan Dandi.
Menurut Kapolsek Edi Rahmat akibat perbuatannya pelaku akan dikenai pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.
"Akan dikenai hukuman 9 tahun penjara," tutupnya. (Anisa Ramadhani)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tiga Pelaku Begal di Jalan Segaran Ditangkap, Seorang Pelaku Ditembak Dua Kali,