Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belajar Dari Kawannya yang Sudah Ditangkap, Randi Bobol ATM Hingga di 5 Provinsi

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Alberandi alias Randi (26), tersangka kasus pembobolan mesin ATM di 5 provinsi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Belajar Dari Kawannya yang Sudah Ditangkap, Randi Bobol ATM Hingga di 5 Provinsi
Himawan/Kompas.com
Alberandi alias Randi (26), pelaku pembobolan mesin atm di 5 provinsi saat diamankan tim resmob Polda Sulsel di Makassar, Sabtu (29/2/2020). 

TRIBUNNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Alberandi alias Randi (26), tersangka kasus pembobolan mesin ATM di 5 provinsi yang ditangkap di Makassar, Jumat (28/2/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, keahlian membobol dana nasabah bank di mesin ATM ini dipelajari Randi dari temannya yang sudah ditangkap lebih dulu.

"Masalah di mana dia menimba ilmu tidak dikaji. Yang dikaji dalam hukum pidana, hanya orang yang melakukan kejahatan itu," kata Ibrahim saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (2/3/2020).

Menurut Ibrahim, dalam kasus pembobolan yang dilakukan Alberandi, pihaknya juga menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pasalnya, uang ratusan juta yang dibobol oleh Randi belum ditemukan oleh polisi. Meski dalam pemeriksaan, tersangka menyangkal hal itu.

Baca: Bocoran Spesifikasi Xiaomi Black Shark 3 Rilis besok, Tiga Kamera Dalam Modul Segitiga Terbalik

Baca: Ungkap Kondisi Irish Bella saat Bayi Kembarnya Wafat dalam Kandungan, Ammar Zoni: Bikin Merinding

Baca: Dampak Virus Corona bagi Event Olahraga Dunia, Ditundanya Liga Italia, Badminton, hingga MotoGP

"Semua tindak pidana mempunyai potensi TPPU tapi ada pertimbangan untuk penerapannya misalnya ada suatu aset untuk diketahui, itu bagian dari pencucian uang. Jadi mekanisme pencucian uang harus jelas," jelas Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Alberandi alias Randi (26) usai membobol mesin anjungan tunai mandiri ( ATM) beberapa bank hingga meraup uang sebanyak Rp 300 juta, Jumat (28/2/2020).

Berita Rekomendasi

Randi ditangkap usai beraksi di Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan Bali.

"TKP yang diambil oleh tersangka cukup banyak yakni sebanyak 32 TKP di 5 provinsi. Dan di Sulawesi Selatan cukup banyak ada 6 kabupaten," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, Sabtu (29/2/2020). (Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bobol ATM di 5 Provinsi, Pemuda Ini Mengaku Belajar dari Temannya yang Sudah Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas