Kesal karena Suami Tak Memberi Nafkah, Wanita Ini Rekayasa Penculikan Hingga Viral di Medsos
Beredar kabar seorang ibu membawa anaknya, naik angkot jurusan Lebak Bulus-Parung, ternyata hanya rekayasa.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar penculikan bayi di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Beredar kabar seorang ibu membawa anaknya, naik angkot jurusan Lebak Bulus-Parung, ternyata hanya rekayasa.
Sampai di Pondok Cabe, si ibu dihipnotis dan anaknya diculik pada Sabtu (29/2/2020).
Kabar di medsos itu diunggah lengkap dengan foto bayi.
Aparat Polsek Pamulang menelusuri dan hasilnya kabar tersebut hoaks, hanya rekayasa belaka.
"Itu cuma rekayasa, iya hoaks," ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Hadi Supriatna, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Minggu (1/3/2020).
Hadi mengatakan, kabar tersebut direkayasa oleh Andi Sulis, istri Sunardi.
Mereka menikah pada 2019 dan berpisah pada pertengahan 2019, saat Andi Sulis mengandung lima bulan.
Andi Sulis kesal dengan suaminya lantaran saat hamil tidak pernah dinafkahi.
Ia menggugurkan kandungannya sesaat setelah berpisah.
Selama berkomunikasi, Andi Sulis selalu mengaku anaknya masih hidup, kepada suaminya ataupun kakaknya, Yuliana.
Kepada Yuliana, Andi Sulis mengaku membutuhkan uang untuk biaya anaknya, yang ternyata digunakan kebutuhannya sendiri.
Andi Sulis merekayasa cerita penculikan tersebut karena janji akan bertemu suaminya, setelah lama berpisah.
Bingung akan bertemu sang suami dengan asumsi membawa sang anak, rekayasa cerita penculikan itu disampaikan kepada kakaknya, Yuliani.
Foto bayi yang digunakan hasil mengunduh di media sosial.
"Andi Sulis membuat skenario anak diculik di angkot dengan cara dihipnotis, karena Andi Sulis sudah janji akan ketemu suaminya di parung dan suaminya akan melihat anaknya namun Andi Sulis tidak punya anak," ujarnya.
Yuliani yang khawatir pun menyebarkan kabar itu ke media sosial hingga viral, termasuk memberi tahu Sunardi.
"Menerangkan tujuan memberi tahu ke kakaknya yang bernama Yuliana bahwa anaknya diculik adalah supaya suaminya yakin bahwa Andi Sulis telah memiliki anak dari suaminya," ujarnya.
Saat ini, Andi Sulis masih berada di Mapolsek Pamulang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sudah Tersangka dan Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolsek Pamulang, Kompol Hadi Supriatna, menetapkan Andi Sulis sebagai tersangka, karena dia yang membuat atau merekayasa informasi soal anak itu.
"Andi proses, kita proses. Pelakunya, yang menyebarkan anaknya diculik itu, padahal dia enggak punya anak. Kita jadikan tersangka," ujar Hadi saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (1/3/2020).
Sang kakak, Yuliani, yang mengunggahnya ke media sosial, disebut sebagai korban dari berita hoaks itu.
"Kakaknya, korban juga, kan dia enggak tahu, dia enggak tahu juga," ujarnya.
Andi Sulis dijerat pasal 242 KUHPidana dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
"242, tentang menyebarkan berita bohong, berita yang tidak benar," jelasnya. (TribunJakarta/Jaisy)