Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Pejabat di Pemkab Lahat Ditangkap Edarkan Narkoba

Satu dari tiga tersangka pengedar narkoba ternyata benar merupakan salah satu oknum pejabat di Pemkab Lahat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Pejabat di Pemkab Lahat Ditangkap Edarkan Narkoba
Ehdi Amin/Sriwijaya Post
Press conference Polres Lahat terhadap tersangka Narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, LAHAT - Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba yang dibekuk anggota Satnarkoba Polres Lahat Jumat (28/2/2020) di Simpang Stasiun Jalan Mayor Ruslan Lahat, dihadirkan saat press conference Polres Lahat, Selasa (3/3/2020).

Satu dari tiga tersangka pengedar narkoba ternyata benar merupakan salah satu oknum pejabat di Pemkab Lahat.

Ketiga pelaku tersebut yakni P (42) warga Kota Negara, yang merupakan PNS dilungkungan Pemkab Lahat.

Sementara HB (41) warga Kelurahan Bandar Agung, Lahat yang juga merupakan wiraswata dan YPD (24)
warga Kelurahan Pasar Baru.

Baca: Dua WNI Positif Corona, Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Gerak Cepat Lakukan Pencegahan

Baca: KPK Periksa Renny Susetyo Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Eks Sekretaris MA Nurhadi

Baca: Warga Bekasi Suspect Corona Meninggal Dunia di Cianjur, Mengeluh Sakit Setelah Pulang dari Malaysia

Dari hasil penangkapan kepada ketiga pelaku anggota Satnarkoba Polres Lahat, berhasil mengamankan empat butir pil ekstasi warna orange logo WB terbungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 1,41 gram.

"Diamankan juga mobil Toyota Hilux warna hitam Nopol BG 1074 E," terang Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah, SIK, didmpingi Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Bobby Eltarik.

Sementara, hingga berita ini dibuat masih berlangsung press conference dan Kapolres sedang menyampaikan keterangan terhadap penangkapan. (Ehdi Amin)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 3 Pengedar Narkoba di Lahat, Seorang Berstatuskan Oknum Pejabat, Ada Mobil Hilux Jadi Barang Bukti

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas