Ketua RT Selingkuh Dengan Warganya, di Dompu Babak Belur di Gunung Kidul Bunuh Wanitanya
Di Nusa Tenggara Barat, seorang Kepala Rukun Tetangga (RT) babak belur diamuk massa setelah ketahuan selingkuh dengan istri warganya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DOMPU - Asmara terlarang berujung tragedi berdarah melibatkan kepala rukun tetangga (RT) terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Gunungkidul, Jogjakarta.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang Kepala Rukun Tetangga (RT) babak belur diamuk massa setelah ketahuan selingkuh dengan istri warganya.
Sebelumnya di Gunungkidul, ketua RT tega membunuh pasangan selingkuhannya usai berhubungan badan gara-gara cemburu.
Kasus RT selingkuhi istri orang tersebut terjadi di Desa Manggenae, Kecamatan/Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (2/3/2020) dini hari.
Sebelum peristiwa perselingkuhan yang melibatkan Pak RT dan wanita bersuami itu, kasus serupa juga menghebohkan warga NTT.
Kasus yang melibatkan Pak Kades dan Bu Sekdes itu menjadi pembicaraan warga.
Apalagi, foto mesum Kades dan Sekdes sedang berpelukan tanpa busana itu viral di WhatsApp warga sekitar.
Ketua RT berinisial MS di Dompu dipukuli warga seusai dipergoki anak tirinya saat berduaan di rumah selingkuhanya berinisial MR.
Akibat dihajar massa, ketua RT tersebut mengalami sejumlah luka robek di sekujur tubuhnya.
Beruntung, polisi tiba di lokasi dan mengamankan pria tersebut bersama pasangan selingkuhnya hingga nyawanya dapat tertolong.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK melalui PAUR Subbag Humas Aiptu Hujaifah mengungkapkan, kasus dugaan perselingkuhan ketua RT dengan warganya itu berawal dari kecurigaan seorang pemuda, Putra Ramadhan.
Putra tak lain adalah anak tiri dari MS.
Saat itu, Putra Ramadhan sedang duduk bersama temannya di depan rumah MR.
Namun, sekitar pukul 01.00 WITA dini hari, tiba-tiba Ia melihat bayangan sesorang yang masuk di bagian belakang rumah MR.
Baca: Cara Risma Antisipasi Virus Corona di Surabaya, Bentuk Tim hingga Timbun Masker Jauh-jauh Hari
Baca: Kenali 5 Ciri-ciri Orang Terinfeksi Virus Corona, Berikut 11 Cara Pencegahan Covid-19!
Baca: Jahe Diborong karena Dipercaya Tangkal Corona, Ini Kata Guru Besar Universitas Airlangga
Karena merasa curiga dan penasaran, Putra Ramadhan langsung mengintip di belakang rumah tersebut.
Alhasil, saat malam itu dia mendapati ayah tirinya sedang berduaan dengan wanita lain.
"Untuk memastikan siapa yang berada di dalam rumah, Putra Ramadhan kemudian mengetuk pintu bagian belakang.
Namun, setelah pintu dibuka, pemilik rumah, MR, langsung menghalang-halangi saksi saat mencoba masuk, sehingga terjadilah cekcok," ujar Iptu Hujaifah.
Saat adu mulut terjadi, lanjut Iptu Hujaifah, saksi mata tersebut malah dikeroyok oleh ayah tiri dengan pasangan selingkuhnya yang kesal dipergoki.
Tidak sampai di situ, MS juga memberikan tambahan pukulan dengan kayu balok hingga membuat Putra Ramadhan terjatuh.
"Korban dikeroyok saat adu mulut dengan MR di depan pintu rumah.
Tidak puas dengan tangan, pelaku MS mengambil kayu balok dan langsung memukul korban hingga jatuh," tutur dia.
Warga datang
Warga yang mendengar kejadian itu, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Warga yang diliputi amarah langsung mengepung rumah perempuan yang sudah bersuami tersebut.
Mereka kemudian menghakimi MS dan MR hingga babak belur.
Beruntung nyawa keduanya dapat tertolong setelah polisi tiba di TKP.
Menurut Iptu Hujaifah, polisi sempat kewalahan saat evakuasi pelaku karena membeludaknya warga.
Akhirnya, MS dan MR dibawa secara terpisah dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian Resor Dompu.
“Pada saat di TKP, terjadi konsentrasi massa yang menghakimi kedua pelaku.
Sehingga anggota memutuskan untuk mengevakuasi terlebih dahulu MR ke Polsek Dompu.
Kemudian sekitar pukul 03.45 Wita, anggota mengevakuasi MS," ucap dia.
Setelah berhasil mengevakuasi pelaku dari amukan massa, selanjutnya MS dan MR dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasus Pak RT di Gunungkidul
Suratmin, tersangka pembunuh Paniyati (50), warga Dusun Sunggingan, Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul hanya bisa tertunduk saat digelandang ke Mapolres Gunungkidul, Jumat (3/1/2020).
Ketua RT di Dusun Sunggingan tersebut mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan asmara dengan korban.
Bahkan dia sering mengajak Paniyati berhubungan layaknya suami istri di bebatuan ladang Batur Agung, Dusun Karang Wetan, Desa Gedangrejo, Karangmojo.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Anak Agung Dwipayana mengatakan, perselingkuhan antara Suratmin dengan Paniyati sudah berlangsung beberapa tahun.
Sering kali keduanya kencan di ladang dengan modus mencari rumput.
"Mereka berkomunikasi lewat telepon seluler.
Kemudian salah satu dari mereka berangkat terlebih dahulu ke ladang, baru kemudian disusul," katanya kepada wartawan, Jumat (3/1/2020).
Menurutnya, lokasi pembunuhan merupakan lokasi pertemuan pasangan selingkuh tersebut.
Setiap kali mereka bertemu sering kali melakukan hubungan layaknya suami istri di tempat tersebut.
"Lokasinya memang tersembunyi, mereka sudah beberapa kali berhubungan suami istri di lokasi tersebut," tuturnya.
Namun setelah korban bercerita hendak menikah, Suratmin menjadi cemburu.
Pertemuan keduanya pada Selasa (31/12/2019) menjadi pertemuan terakhir.
Suratmin nekat melakukan penganiayaan saat keduanya hendak kembali melakukan hubungan suami istri.
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti di lapangan, polisi bisa menyimpukan pelaku pembunuhan dengan cepat.
Meski dirawat di rumah sakit, tapi polisi langsung melakukan pengamanan ketat.
"Hari ini resmi kita tahan setelah kemarin (2/1/2020) ditetapkan tersangka," katanya.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pak RT Selingkuh dengan Istri Warganya, di Gunungkidul Pelaku Membunuh Usai Berhubungan Badan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.