Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timbun Masker di Apotek Sendiri, Oknum PNS di Kota Makassar Diamankan Polisi

Lince (44), pemilik Apotek di Jl Moncongloe, perbatasan Kabupaten Maros, Kota Makassar, diamankan Satuan Resmob Polsek Panakukkang, Kamis (5/3/2020).

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Timbun Masker di Apotek Sendiri, Oknum PNS di Kota Makassar Diamankan Polisi
Shutterstock
Timbun Masker di Apotek Sendiri, Oknum PNS di Kota Makassar Diamankan Polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Lince (44), pemilik Apotek di Jl Moncongloe, perbatasan Kabupaten Maros, Kota Makassar, diamankan Satuan Resmob Polsek Panakukkang, Kamis (5/3/2020).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu rumah sakit di Kota Makassar diamankan karena menimbun ratusan boks masker, di Apoteknya untuk dikirim ke Luar Negeri.

Lince diamankan bersama anaknya Dwi Setyo Utomo (22) pekerjaan mahasiswa, dan rekan anaknya Budi Prakoso (26) pekerjaan kontraktor.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, penimbunan masker terungkap atas hasil pengembangan pelaku sebelumnya RN.

RN diamankan belum lama ini di wilayah Kecamatan Panakukkang, Makassar. Ia mengaku mendapatkan masker dari apotek milik Ince.

"Awalnya kita amankan satu orang berinisial R. Dari pengembangan R ini mengaku mengambil barang di wilayah Moncongloe sana," sebutnya.

Atas keterangan R, Satuan Resmob Polsek Panakukkang melakukan pengembangan di wilayah perbatasan Kabupaten Maros - Makassar,Kamis (5/3/2020).

Berita Rekomendasi

Hasilnya, tim Resmob menemukan ratusan boks masker disimpan di dalam dapur yang sudah dikemas untuk dijual di wilayah Makassar dan dikirim ke Hongkong.

"Disana kami berhasil mengamankan 290 boks masker berbagai merekyang rencana dijual di Makassar, di luar Makassar sampai luar negeri," ujarnya.

Terancam Hukuman Berat

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas