Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Sumedang Ini Diringkus Polisi
Kapolres Sumedang tersebut mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (4/3/2020) siang oleh Sat Reskrim Polres Sumedang.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Seorang pria di Sumedang, IR alias AP (25), ditangkap Polres Sumedang mencabuli seorang gadis remaja di bawah umur.
Korban pencabulan tersebut, Bunga (bukan nama sebenarnya), masih berusia 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar.
Peristiwa pencabulan ini dibenarkan Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana, ketika dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (6/3/2020).
Kapolres Sumedang tersebut mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (4/3/2020) siang oleh Sat Reskrim Polres Sumedang.
Baca: Palestina Umumkan Kasus Pertama, Total 15 Negara di Timur Tengah Terkena Wabah Virus Corona
Baca: Run for Independence Day Serukan Gaya Hidup Bugar & Budaya Berekspresi Positif untuk Indonesia
Baca: Heboh Foto Lucinta Luna Diduga di Dalam Penjara, Tampil Biasa & Sederhana Hanya Pakai Daster
"Pelaku ditangkap di kediamannya," ujarnya.
Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di sebuah kebun warga di Kecamaran Cisitu, Kabupaten Sumedang.
"Kejadiannya sekitar November 2019 sekira pukul 15.00 WIB," ujar AKBP Dwi Indra.
Kini petugas kepolisian masih mendalami kasus tersebut, sementara pelaku telah diamankan di balik jeruji besi di Mapolres Sumedang.
(Seli Andina Miranti)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria di Sumedang Nekat Cabuli Gadis di Bawah Umur di Kebun, Kini Ditangkap Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.